Polsek Lebakgedong Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
LEBAK, CAKRATARA – Personel Polsek Lebakgedong terus memberikan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) sekaligus membagikan masker kepada warga masyarakat di Kp Muhara Desa Ciladaen, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu (8/5/22).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK. MH melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh anggota untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.
“Untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, oleh karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan prokes untuk terhindar dari Virus Covid-19,” kata IPTU Supar, SH
Kapolsek Lebakgedong menjelaskan, pembagian masker ini dilaksanakan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker, mengurangi mobilitas dan juga dikedepankan Prokes untuk mewujudkan masyarakat yang bebas Covid-19.
“Kami tak bosan-bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan lengah dan jangan mengabaikan Protokol kesehatan, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti Vaksinasi agar mengikuti Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Lebakgedong dan Puskesmas Lebakgedong,” tutup Kapolsek Lebakgedong.
Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M). Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan COVID-19.
Herdi Sudrajat
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook