Polsek Lebakgedong Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
LEBAK, CAKRATARA – Personel Polsek Lebakgedong terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Kp Jaha, Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong tentang pentingnya Prokes sekaligus membagikan masker yabg dilakukan pada Rabu (27/04/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK. MH melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, SH membenarkan untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 tersebut perlu kiranya melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) atau membagikan masker agar terhindar dari Virus Covid-19.
Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilakukan oleh anggota Polsek Lebakgedong guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker, mengurangi Mobilitas dan juga dikedepankan Prokes untuk mewujudkan masyarakat yang bebas Covid-19.
“Tetap menghimbau kepada masyarakat jangan lengah, dan jangan mengabaikan Protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti Vaksinasi agar mengikuti Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Lebakgedong dan Puskesmas Lebakgedong,” tutup Kapolsek Lebakgedong.
Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M). Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan COVID-19.
Cs Suteja
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook