Asusila Melalui Michat Terungkap, Mahasiswa Diamankan Polda Sumbar
PADANG, CAKRATARA – Polda Sumbar melalui jajaran Ditreskrimsus berhasil mengungkap dugaan kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi Michat yang disampaikan oleh Bidhumas Polda Sumbar yang dipimpin Kasubbid Penmas AKBP Afriyani,SH, saat konferensi pers pada Selasa (26/4/22).
Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas yang didampingi Kasubbid Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho dan Ipda Dewi mengatakan terduga pelaku mahasiswa inisial FA (19) terpaksa diamankan sesuai laporan polisi tanggal 25 April 2022 lalu atas dugaan menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi Michat.
“Terduga pelaku FA menggunakan nama dengan inisial IY. Ia memajang foto wanita di akun Michat dengan menuliskan di bio VC dan video, di linimasa FA menawarkan jasa video call sex (VCS) dengan tarif Rp100 ribu per jam,” terang Yani.
Sementara untuk foto pribadi sehari Rp.50 ribu full album dan pulsa dengan mencantumkan nomor telepon.
“Dari situ jika ada yang tertarik FA bernegosiasi dengan calon pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran,” ungkap Yani.
Sementara itu, untuk jasa VCS setelah pelanggan mengirimkan uang FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk. Jika pelanggan merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu.
“Untuk foto, FA mengirimkan koleksi foto melalui WhatsApp dan Michat,” bebernya.
Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, foto-foto asusila perempuan tersebut dimuat dari YouTube.
“Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya,” bebernya.
Kepada polisi, FA mengaku beraksi sejak awal 2021 namun sempat vakum dan di awal 2022 kembali melakukan aksinya.
“Sejak awal 2022 ini FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp 20 juta,” tutup Arie.
Damrizal
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook