SERANG, CAKRATARA – Perwira Pengawas (Pawas) Propam dan Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Minggu (24/4/22).

Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten Ipda Basuki Rachmad dan Pamenwas Polda Banten Kompol H. Kamarul Wahyudi beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.

Sebagaimana tugas Bidpropam  khususnya Subbid Provos yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan. Dengan dasar tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polda Banten.

Saat ditemui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa personel Pawas Subbid Provost rutin melakukan pengecekan rumah tahanan yang dilakukan setiap malam usai pengawasan apel malam.

Lanjut dikatakan Yudho Hermanto, bahwa pengawasan piket siaga Polda Banten dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pelayanan terhadap masyarakat dan di Rutan Polda Banten.

“Pengecekan tersebut meliputi kehadiran personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,” kata Yudho Hermanto.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap.

“Seluruh personel yang melaksanakan siaga hadir lengkap serta kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel penjaga tahanan hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat,” tutup Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero.