ACEH TIMUR, CAKRATARA – Dua orang warga Kabupaten Aceh Timur Safaruddin Bin ILyas Abdullah (47) (korban) dan pelaku SB (47) terjadi perselisihan hingga duet maut gegara hewan ternak mati di Dusun Gunong Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh SB (pelaku) terhadap Safaruddin Bin ILyas Abdullah (korban).

“Kejadian tersebut bermula dari masalah selisih paham antara pelaku dan korban berkaitan dengan matinya hewan ternak pelaku. Karena pelaku merasa kurang senang lantas mendatangi korban sambil membawa senjata tajam (parang dan tombak) dan lansung membacok korban dengan menggunakan tombak,” terang Kapolsek.

Saat itu, kata Kapolsek, korban sempat menangkis dan menangkap tombak tersebut. Pelaku kemudian mengambil parang yang saat itu berada di pinggang pelaku membacokan pada sekujur tubuh korban.

Lanjutnya, pelaku kembali menarik tombak yang dipegang oleh korban dan kembali melakukan membacokan terhadap korban sehingga korban mengalami luka yang sangat parah disekujur tubuhnya.

“Setelah menjalani perawatin di RS Zubir Mahmud Idi, korban di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh,” kata Kapolsek.

“Setelah pelaku usai menganiaya korban langsung melarikan diri dan saat ini sedang dalam penyeilidikan Polsek Ranto Peureulak dengan dibackup Tim Opsnal (Resmob) Satrreskrim Polres Aceh Timur,” tutup Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H.

Munasir Yusa
Cakratara