Bidpropam Polda Banten Awasi Serah Terima Tugas Piket
SERANG, CAKRATARA – Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket sebagai upaya untuk menegakkan kedisiplinan Personel Polda Banten yang dilakukan pada Jumat (15/4/22).
Pelaksanaan dipimpin oleh Perwira Pengawas AKBP H. Sutrisno, Ditbinmas Polda Banten saat pelaksanaan apel serah terima tugas piket.
Apel serah terima merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket selanjutnya.
Sebagaimana tugas Propam khususnya Subbid Provos yaitu melakukan Pengawasan dan Pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polda Banten saat Pelaksanaan apel serah terima tugas piket di Polda Banten.
Di tempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan apel serah terima tugas piket sebagaimana ketentuan dan peraturan Polri wajib dilaksanakan, sehingga pihaknya menugaskan Personil Bidpropam khususnya dari Subbid Provos untuk melakukan pengawasan kegiatan apel serah terima tugas piket tersebut dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan.
“Bilamana personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas tidak tebang pilih kepada siapapun akan diproses hukum sebagaimana ketentuan,” tutup Kabid Propam Kombes Pol Yudho Hermanto.
Anton Hermawan
Cakratara