LEBAK, CAKRATARA – Personil Polsek Lebakgedong terus memberikan himbauan Prokes dan bagikan Masker kepada para pemilik usaha dan warga masyarakat di Kp Muara, desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak pada Jumat (15/4/22).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Lebakgedong rutin dilaksanakan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK. MH Melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, SH membenarkan untuk Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 maka karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan prokes untuk terhindar dari Virus Covid-19.

Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker mengurangi Mobilitas dan juga dikedepankan Prokes untuk mewujudkan masyarakat yang bebas Covid-19.

” Tetap menghimbau kepada masyarakat Jangan lengah,dan Jangan mengabaikan Protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti Vaksinasi agar mengikuti Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Lebakgedong dan Puskesmas Lebakgedong,” tutupnya.

Bidang perubahan perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (Satgas) daerah dalam penanganan COVID-19. Bidang tersebut guna memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas (5M).

Anton Hermawan
Cakratara