Anggota Komisi II DPR RI Buka Suara Soal Perawat
JAKARTA, CAKRATARA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN DKI Jakarta 3 melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja Mentri PAN – RB di Gedung Senayan pada Jumat (8/4/2022).
Dalam rapat kerja tersebut, Mentri PAN – RB melaporkan beberapa hal yang perlu disampaikan kepada anggota komisi II DPR RI. Satu diantara laporan tersebut terkait tenaga medis/ Perawat.
Menanggapi laporan yang dikemukakan mitra kerjanya, Anggota Komis II DPR RI Fraksi PAN DKI Jakarta 3, Dian Istiqomah S.kep menyampaikan apresiasi kepada Menteri PAN-RB dimana dalam laporannya menyertakan nama perawat.
“Perlu diketahui bapak ibu sekalian di tahun 2017Â dalam penelitian honorer perawat mencapai di angka 82 000, bagaimana dengan tahun ini, tentu angka tersebut secara otomatis sudah naik,” kata Dian.
“Yang paling saya pikirkan sekali, bagaimana nanti nasib senior saya yang sudah berbakti dengan jiwa raga tapi sampai detik ini belum ada pengangkatan juga sebagai ASN,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan walaupun itu kewenangannya ada pada kementrian kesehatan, tapi bagaimana pun juga ketika kementrian mendukung secara otomatis kementerian Kesehatan akan mengikuti.
“Saya minta Pak Mentri mohon diperhatikan,” tegas mantan perawat yang kini menjabat anggota DPR RI Komis II DKI Jakarta 3.
Dian juga mengungkapkan mengenai tunjungan propesi perawat juga masih jauh sekali dibandingkan dengan profesi yang lain.
“Miris sekali, hampir separoh dari tunjangan propesi yang lain,” ungkapnya.
Dian berharap kepada kementrian untuk memperhatikan perawat apalagi dimasa  pandemi ini. Jangan hanya sekedar kata pujian saja untuk perawat. Perawat sebagai garda terdepan namun kesejahteraannya masih belum terpenuhi.
Menanggapi laporan terkait,arsip dan ombudsman, Peraih Nobel Bulan Sabit Timur Tengah/ Internasional dalam Misi Kemanusiaan Dian istiqomah mengatakan ada di salah satu daerah dalam kunjungan kerja saya di wilayah Klender, Dian mengatakan, berkas Leter C nya ada yang hilang.
“Tolong solusinya terkait berkas Leter C yang hilang itu agar dapat menjadi dasar acuan atas dasar berkas yang hilang itu,” ucapnya
“Perlu sosialisasi yang intens terkait Ombudsman, karena masih banyak yang belum mengetahui apa arti dari ombudsman itu dan perlu di aktifkan kembali aktifitasnya, karena kurang aktif,” tutupnya.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook