LEBAK, CAKRATARA – Personel Polsek Bojongmanik Polres Lebak Brigadir Tarbani menindak lanjuti Program Kapolda Banten jalin Silahturahmi dan Sambangi Warga untuk Ingatkan Prokes Kepada Warga Masyarakat yang bertempat Di Kampung Cimayang barat RT 03 RW 01 Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (21/03/2022)

Kegiatan sambang dan jalin Silahturahmi kali ini dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga Masyarakat kampung Cimayang barat Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik.

Disamping itu, Silaturahmi ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas Wilayah Kecamatan Bojongmanik yang kondusif dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan Warga Masyarakat,Dan Anjuran Untuk Segera Vaksinasi Covid-19

Sesuasi Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri menjelaskan Kunjungan Sambang dan Silahturahmi ini kami laksanakan dalam rangka mendukung Program Kapolda Banten, selain itu menjalin tali Silahturahmi kepada Elemen Masyarakat Lainnya.

“Dalam silaturahmi dan Sambang merupakan mempererat silaturahmi, dan Menghimbau Agar Selaku Mentaati Prokes,sehingga Masyarakat Aman dan Nyaman,menciptakan situasi Kamtibmas Di Wilayah Kecamatan Bojongmanik Guna Memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19” ujarnya.

Menurut Salah Satu Warga desa Cimayang Piun mengucapkan “Terima kasih kepada Personel Polsek Bojongmanik yang sudah memberikan edukasi Prokes maupun sosialiasi tentang Vaksinasi

“Disini Silaturahmi atau Sambang ini pun diharapkan mampu Harapannya, agar terbiasa dengan dengan menerapkan Prokes 5M yaitu ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ) di lingkungan guna melindungi diri dari penularan Virus Covid-19,”tutupnya.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook