PALEMBANG, CAKRATARA – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap oknum pelatih futsal dalam dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang muridnya yang ditangkap di kediamannya Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Selasa (8/3/2022) siang.

Subdit 4 Renakta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Masnoni mengatakan dugaan pencabulan yang dilakukan terduga dengan modus mengajak kedua korban bertemuan melalui handphone dengan iming – iming korban memberikan uang jajan sebesar seratus ribu.

“Dugaan perbuatan cabul ini dilakukan tersangka di TPU Telaga Sewidak Palembang pada siang hari. Terduga mencabuli korban dengan cara oral seks. Aksi dugaan cabul dilakukan setelah korban dan terduga pelaku selesai bermain futsal,” katanya kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Terungkap kasus ini, kata Masnoni setelah korban menceritakan perbuatan terduga kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya orang tua korban melaporkan ke Polda Sumsel bahwa anaknya telah dilecehkan oleh terduga.

“Dari pemeriksaan terduga mengakui telah mencabuli dua korban. Sejauh ini hanya dua orang yang diduga dicabuli korban, dia juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Masnoni dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa baju olahraga futsal yang digunakan terduga saat mencabuli kedua korban dan baju kedua korban yang dikenakan saat kejadian.

“Untuk tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 82 Undang undang No 17 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”terangnya.

Sementara itu, terduga mengaku aksi cabul yang dilakukan terhadap dua korban dilakukannya tanpa sadar seperti dirasuki setan. Sebelumnya ia menghubungi korban untuk mencabuli korban melalui chat whatsapp, namun tidak dibalas oleh korban.

“Awalnya saya whatsapp KN untuk mengajak bertemu tapi tidak dibalas baru sekitar empat hari setelahnya KN whatsapp saya dia mau diajak, kebetulan KN tidak ada uang. Setelah mencabuli korban saya kasih uang 50 ribu,” tutupnya.

Efendi
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook