SUKABUMI, CAKRATARA – Pembangunan tower di wilayah Kabupaten Sukabumi yang tengah dikerjakan diduga tidak memperdulikan aturan maupun keselamatan pekerja.

Hal tersebut di beberapa titik seperti di Desa Pawenang, Desa Balekambang dan Desa Warnajati tidak ditemukan plang ijin. Bahkan, mandor ataupun orang kepercayaan pelaksana proyek untuk dikonfirmasi selalu tidak berada di lokasi.

Ketika dikonfirmasi terkait perizinan pembangunan tower tersebut, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpaadu satu pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Zainul mengatakan dengan singkat bahwa di desa pawenang sudah ada izin. Setelah itu nomer aplikasi whatsapp diduga langsung diblokir. Hal tersebut terjadi ke
awak media lain yang mempertanyakan kepada Zainul.

Di setiap titik pembangunan tower tidak ditemukan plang ijin yang terpampang juga para pekerjanya tidak mengunakan pelindung keamanan bekerja, dari helm, sepatu bahkan sabuk pengaman pekerja yang tengah bekerja di ketinggian, peraturan diduga tak di indahkan dan kaaelamatan pekerja pun luput dari perhatian pelaksana.

Sementara itu di konfirmasi ke tomy pol pp cibadak kami sudah melakukan teguran, dan meminta di stop dulu pengerjaan sebelum bisa menunjukan ijin yang jelas’ terang tomy.

Hal senada juga di jelaskan kepala desa warnajati ” dari pihak pelalsana belum memberikan copy an ijin ke desa, ” ujar hilmi

Iwan kadus setempat juga memberikan komentar ” ketika ada sosialisasi dengan masyarakat saya tidak tau” jelas iwan kadus desa warnajati

Dadang salah satu tokoh pemuda setempat selain memantau kesepakatan untuk warga bekerja, juga berulangkali mengingtkan pelaksana agar memperhatian.eselamatan pekerja ” ngeri liatnya manjat setinggi itu tidak pake sabuk pengaman, yang bekerja di bawah pun tanpa pelindung kepala, kalau ada baud atau besi yang jatuh dari atas gimana kalau kena kepala” tutup dadang

Nandang setiawan ( meionk)
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook