LEBAK, CAKRATARA – Kelangkaan bahan pokok berupa minyak goreng di wilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak beberapa hari ini, membuat pihak Polsek Bojongmanik Polres Lebak menurunkan tim pemantau yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Khaerul Anwar untuk memantau dan memonitoring langsung seta mengawasi ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (03/03/2022).

Hal ini guna mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum atau pihak- pihak tertentu.

Kapolres Labak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat salah satunya minyak goreng.

“Dari Polsek Bojongmanik melakukan memonitoring dan pemantauan secara langsung ke lapangan di antaranya ke toko kelontongan, alfamart namun ketersediaan minyak goreng sangat terbatas sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, menurut keterangan salah satu karyawan penjual minyakgoreng bahwa kelangkaan akibat telat dan terbatas pengiriman dari distributor.

“Sejauh ini kita belum menemukan adanya aktifitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan dari Masyarakat,” terangnya.

Namun, dia menghimbau bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan diambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum / pidana.

“Bila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas ilegal terkait penimbunan minyak, silahkan segera dilaporkan ke kami dan akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook