LEBAK, CAKRATARA – Ketua Tim Investigasi DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Jamal Abdillah menduga mencium aroma double job pada salah satu oknum aparatur di pemerintahan di Desa Cibungur, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten.

Melalui press release pada Rabu (2/3/22), Ketua Tim Investigasi DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Jamal Abdillah mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang terus dihimpun bahwa Inisial IR tersebut yang merupakan salah satu aparatur di Pemerintahan Desa Cibungur juga diduga sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cigemblong.

Bahkan, kata Jamal Abdillah IR diduga berstatus double job atau rangkap jabatan sejak akhir tahun 2016. Artinya sudah hampir memasuki waktu enam tahun IR diduga menjadi double job.

“Herannya lagi bahwa peristiwa ini seolah-olah luput dari pantauan kepala desa setempat dan juga Camat setempat. Saya juga ingin mempertanyakan bagaimana yang bersangkutan menuntaskan kewajiban nya apakah maksimal atau tidak mengingat dua duanya pekerjaan yang dijalaninya bersifat pelayanan publik dan padat,” kata Jamal Abdillah.

Atas dasar temuan ini dirinya mengaku akan memberikan pelaporan kepada Pihak Camat Cigemblong, Dinsos Lebak, dan juga DPMD. Karena, lanjut Jamal, menurut aturan tidak boleh satu warga negara mendapatkan honor secara double yang bersumber dari uang negara.

“Saya akan melapor kepada inspektorat karena menurut aturan tidak boleh satu warga negara mendapatkan honor secara double yang bersumber dari uang negara dan itu nantinya harus ada pengembalian terhadap negara,” tutup Jamal Abdillah.

Herdi Sudrajat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook