Polsek Bojongmanik Monitoring Penyaluran BPNT
LEBAK, CAKRATARA – Anggota Polsek Bojongmanik bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Tahap 1,2 dan 3 bertempat Kantor Desa Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Jum’at, (25/02/2022).
Pada Saat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Tahap 1,2 dan 3 berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan. adapun jumlah Penerima BPNT Desa Harjawana sebanyak 136 KPM, Desa PasirBitung sebanyak 140 KPM, Desa mekarrahayu sebanyak 127, Desa Kadurahayu sebanyak 164 KPM.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri. mengatakan “Hari ini ada penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BNPT di Desa Polsek Jajaran diperintahkan untuk anggota bhabinkamtibmas turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.” ucapnya.
“Personil Polsek Bojongmanik yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring BNPT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin.” Pungkas AKP Saepul Bahri
“Yang terpenting personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan mematutih protokol kesehatan” Tutupnya.
Pada Saat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Tahap 1,2 dan 3 berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan. adapun jumlah Penerima BPNT Desa Harjawana sebanyak 136 KPM, Desa PasirBitung sebanyak 140 KPM, Desa mekarrahayu sebanyak 127, Desa Kadurahayu sebanyak 164 KPM.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook