CILEGON, CAKRATARA – Polres Cilegon Polda Banten terus berupaya dan berkomitmen mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menghimbau dan mengajak masyarakat tetap waspada apabila meninggalkan kendaraan bermotor baik di tempat keramaian maupun di tempat yang sepi.

Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono bahwa berkomitmen untuk mencegah adanya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Adapun upaya kami Polres Cilegon Polda Banten dalam mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap adanya kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor, maka kami lakukan pemasangan sepanduk Himbauan agar Tetap waspada apabila meninggalkan kendaraan baik di pusat Keramaian atau pusat perbelanjaan,” ujar IPTU Sigit Dermawan

Ketika ada Spanduk Himbauan dari Polres Cilegon Polda Banten yang mengajak masyarakat waspada terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat mengingatkan kembali Masyarakat yang terkadang lupa melakukan Kunci Ganda Saat meninggalkan Kendaraan Bermotor.

Selain Melaksanakan Patroli Rutin Perintah atau inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono ini mendapat dukungan dari masyarakat, Seperti halnya saat melakukan aktivitas di keramaian atau ditempat yang rawan curanmor ketika melihat Himbauan tersebut Kita langsung ingat dan sadar atas pentingnya Melakukan Kunci Ganda Terhadap Kendaraan Bermotor.

“Bapak Kapolres Cilegon Polda Banten menginstruksikan kepada 12 Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten agar tetap melakukan patroli Rutin dan memasang sepanduk Himbauan di pusat pusat keramaian Guna mengantisipasi adanya pencurian kendaraan bermotor,” tutup IPTU Sigit Dermawan.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook