Polsek Purwakarta Laksanakan KRYD Pendisiplinan Prokes
CILEGON, CAKRATARA – Anggota Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, gencar melaksanakan KRYD atau operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten yang dilakukan pada Rabu (16/02/2022) pukul 20.15 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 berupa Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor. 43 Tahun 2020.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana S.H., M.Si., menjelaskan dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran covid-19, petugas sampaikan himbauan kepada para pedagang / tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan disiplin.
“Dalam giat operasi yang dilakukan oleh Personel Polsek Purwakarta ini memberikan masker sebagai bentuk Edukasi dan setiap petugas wajib melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3 S (senyum, salam, sapa),” kata Kapolsek Purwakarta.
Lanjut dikatakan Kapolsek Purwakarta, operasi yustisi malam ini dilaksanakan di tempat kuliner dan olahraga diharapkan menjadi tertib, masyarakat pengunjung diharapkan akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami terus Menghimbau Warga masyarakat, para pengusaha obyek wisata dan kuliner untuk tutup sesuai aturan yang berlaku, saya harap Dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meminimalisir peningkatan kasus Covid-19,” tutup Kapolsek Purwakarta Iptu Atep.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook