LEBAK, CAKRATARA – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Banten melaksanakan supervisi ke Polsek Jajaran Polres Lebak pada Jum’at (11/02/22).

Supervisi dipimpin oleh Kepala SPKT Polda Banten AKBP Sopian Girsang bersama personel SPKT Polda Banten.

Saat ditemui Ka SPKT AKBP Sopian Girsang mengatakan bahwa suvervisi ini dilaksanakan di jajaran Polres Lebak.

“Saat ini kami melaksanakan suvervisi ke Polres lebak, Polsek Warunggunung, Polsek Rangkas Bitung , Polsek Cipanas dan Polsek Curug Bitung,” ujarnya.

“Adapun pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan yaitu terkait pelaporan surat kehilangan, laporan Polisi dan penyelesaian perkaranya,” tambah Sopian Girsang.

Dalam suvervisi Sopian Girsang memberikan himbauan  kepada Personel siaga SPKT untuk teleti dalam penomoran.

“Saya menghimbau kepada  seluruh personel siaga SPKT agar dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan agar selalu melaksanakan penomoran setelah itu dicatat didalam buku register dan untuk Laporan Polisi agar segera dilaksanakan penginputan melalui aplikasi Daily Operational Reporting System (Dors) Polri milik SOPS Polri sehingga bisa tersambung ke aplikasi E Manajemen Penyidikan untuk laporan penyidikan,” ujar Sopian Girsang.

Sopian Girsang juga meminta kepada petugas agar memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pelapor mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilapoekannya melalui aplikasi tersebut.

Sopian Girsang mengatakan bahwa dari hasil suvervisi personel SPKT Polres Lebak sudah cukup baik, dimana laporan kehilangan dan laporan polisi sudah di input kedalam Aplikasi Dors namun ada beberapa yang belum menginput tentang hasil penyelesaian perkaranya.

“Dengan diadakannya supervisi ini diharapkan dalam melaksanakan tugas para personel siaga SPKT dapat sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal,” tutup Sopian Girsang.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook