Pelaku Curanmor Palsukan KTA Media, Ketua FPRN: Hukum Seberat-beratnya
SUKABUMI, CAKRATARA – Ketua DPD FPRN Jawa Barat, Agus Wahyudin menanggapi pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) Media Buser Bhayangkara TV yang disalahgunakan oleh terduga Pelaku Curanmor untuk mengakui sebagai wartawan.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Pasalnya pelaku Curanmor tersebut sudah mencemarkan nama baik jurnalis yang mana jelas-jelas pelaku adalah orang biasa yang ngaku sebagai wartawan dengan memalsukan KTA sebuah media, apalagi tercantum logo-logo organisasi,” kata Ketua DPD FPRN Jabar, Agus Wahyudin yang juga Pemimpin Redaksi Media Mataperistiwa pada Kamis (20/5/21).
“Kami berharap pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, karena selain dia hendak mencuri, pelaku juga sudah mencemarkan nama baik jurnalis, media dan oranisasi media,” imbuh Ketua DPD FPRN.
Terkait hal tersebut, guna memperbaiki nama baik Media Buser Bhayangkara TV, Team Redaksi mengklarifikasi dengan mendatangi langsung ke Polres Sukabumi belum lama ini.
Beredarnya video aksi masa menghakimi pelaku Curanmor yang saat itu hendak melakukan aksinya di Pasar Plara Pelabuhan Ratu, aksi pelaku tersebut mengantongi bukti kunci later T. Selain kunci T ada bukti lain saat diperiksa oleh masa yang mengeroyok pelaku dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib. Barang bukti lainnya yang diterima oleh pihak kepolisian ada surat tugas dari sebuah media.
Ketika dikonfirmasi ke kantor Polres Sukabumi, Kasatreskrim Rizka Fadila, S.H, S.I.K, dan penyidik oleh Tim Redaksi Media Buser Bhayangkara TV mengatakan bahwa kejadian pada hari Minggu (16/05/21) sekira pukul 11.00 WIB siang di Pasar Palara Pelabuhan Ratu.
“Team Polsek Pelabuhan Ratu mangamankan 1 orang atas nama inisial HS, adapun yang bersangkutan bukan anggota dari media atau wartawan manapun,” ungkapnya.
Selain pencemaran nama baik media dan jurnalis, di surat tugas tersebut tercantum Logo nama Lembaga di antaranya, FPII, FPRN, Puskominfo, dan CYBER88.
Hal itu juga diklarifikasi oleh Ketua FPII Sukabumi yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Media BBTV, Samsul melalui media secara online yang menyatakan bahwa surat tugas tersebut adalah palsu.
Sementara, selaku Pemimpin Redaksi Sahri .R (Qthink Cakrawala) investigasi langsung ke lokasi penahanan pelaku yang berinisial HS guna memenuhi keterangan publik atau konfirmasi pembuatan surat tugas yang ia bawa ternyata dibeli dengan harga Rp 200.000 dari oknum.
“Jelas surat tugas tersebut bukan dari team Redaksi Pusat atau dipalsukan,” tandasnya.
Selaku pendiri, Yurike S .A, menjelaskan bahwa Nomer ID dan kode pembuatan KTA/Surat Tugas secara detail lengkap dengan identitas nama anggotanya.
“Saya tahu mana yang asli atau mana yang dipalsukan dan banyak kejanggalan dari kode-kode ketikannya,” tutupnya.
(Red/Jo)
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook