Nasional
Pemerintah Rakor Virtual Penegakan Hukum Mudik Idul Fitri
JAYAPURA, CAKRATARA – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual dalam rangka sinergitas keamanan dan penegakan hukum menyambut bulan suci Ramadhan dan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H bertempat Ball Room Swiss-bell Hotel, Jayapura, Senin (12/4/2021).
Pemerintah Rakor virtual dipimpin Mendagri RI Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. mengikuti Rakor virtual dalam rangka sinergitas keamanan dan penegakan hukum menyambut Bulan Suci Ramadhan dan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dalam sambutannya, Menkopolhukam mengatakan bahwa Rakor Virtual yang dilaksanakan ini adalah memiliki nilai strategis dalam rangka Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum di masing-masing Provinsi dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Mudi Hari Raya Idul Fitri 1442 H mengingat saat ini Indonesia masih berada di tengah-tengah Pandemi Covid-19.
“Rapat ini merupakan hal yang penting karena kita akan segera memasuki Bulan Ramadhan dan masih dalam situasi Pandemi Covid-19,” jelas Menkopolhukam.
Selanjutnya Pemerintah juga menyampaikan bahwa keadaan yang sudah mulai membaik dari pendemi Covid-19 perlu dijaga dengan mengeluarkan keputusan yang tepat terkait dengan pembatasan-pembatasan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
“Dengan keadaan yang mulai membaik, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik agar kondisi ini jangan sampai dirusak oleh kegiatan-kegiatan yang menghambat pemerintah dalam memerangi Pandemi Covid-19,” tambah Menkopolhukam.
Selain itu, ditambahkan bahwa bersama Kementerian Agama, Pemerintah sudah mengambil langkah untuk mengatur tata cara beribadah di wilayah masing-masing dan sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan tersebut juga harus dipedomani oleh Pejabat daerah untuk mengawasi pergerakan masyarakat sehingga tidak keluar dari peraturan dan Protokol Kesehatan. Disamping itu kita juga harus selalu tanggap dan memperhatikan dinamika politik dalam negeri seperti isu politik dalam ceramah agama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, politisasi aksi terorisme dan politisasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021,” tutup Menkopolhukam.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menambahkan bahwa akan mengeluarkan surat edaran dari Kementerian Agama dalam menjalankan Ibadah sejalan dengan hukum agama dan aturan Pemerintah.
“Untuk membantu Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, kami dari Kementerian Agama akan mengeluarkan surat edaran beserta himbauan dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah,” tutup Menteri Agama.
Asep Supena
Cakratara.com
-
Politik3 hari ago
Meriahkan HUT Partai Demokrat Ke 22, Caleg DPRD Lebak Dapil 6 Serahkan Piala Open Turnamen Futsal CUP Eli Sahroni
-
Metropolitan2 hari ago
Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Bersama, Warga Jayasari Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Lebak
-
Metropolitan1 hari ago
Ngeri!!! Tangga Kantor Kasatpel Kebersihan Kalideres Tidak Terurus
-
Metropolitan6 jam ago
Terkendala Covid, Bangunan Sentra Flora Semanan Kurang Terawat
-
Metropolitan6 hari ago
Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Persiapan Pemeriksaan BPK RI Satker Jajaran Polda Banten
-
TNI-Polri7 hari ago
Pameran TNI AD Fair 2023, Panglima TNI Kunjungi Stand Zeni
-
Metropolitan5 jam ago
Hendry CH Bangun: Pendidikan dan UKW jadi Program Prioritas
-
Metropolitan6 hari ago
Polsek Panongan Polresta Tangerang Selidiki Pencurian Dengan Kekerasan di Minimarket