Metropolitan
Ketum GTVS Himbau Komunitas Soal Mudik Lebaran
JAKARTA, KT – Ketum GTVS menanggapi soal mudik lebaran tahun 2021 yang belum lama ini kembali diumumkan dilarang oleh pemerintah berlaku selama selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran tersebut berlaku untuk semua kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN dan swasta serta masyarakat.
Adapun penyebabnya pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, sehingga dikhawatirkan meningkat kembali apabila mudik tetap diberlakukan.
Kebijakan tersebut turut mengundang tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas otomotif di Tanah Air.
Ketua Umum (Ketum) Komunitas General Team Vespa Society (GTVS), Gunawan Wijaya mengatakan tidak setuju dengan kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Menurutnya kebijakan tersebut kurang efektif, lantaran masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.
“Kalau kami sih tidak terlalu setuju ya, karena itu hak individu masing-masing dengan segala alasannya dilarang pun masih ada saja yang melanggar peraturan tesebut,” ujar Ketum GTVS, Gunawan Wijaya yang dilansir dari komunitastodays.co pada Minggu (11/4/2021).
Gunawan Wijaya membeberkan, dengan keras larangan mudik lebaran membuat masyarakat semakin nekat, sehingga berdampak buruk dan membahayakan.
“Mungkin mereka yang menggunakan sepeda motor akan ngumpet-ngumpet di jalan dari jagaan petugas berwenang. Justru ini semakin membahayakan pengendara itu sendiri, apa lagi mereka membawa boncengan,” terang Gunawan.
Meski begitu, Gunawan juga memberikan imbauan kepada anggota komunitasnya supaya tidak mudik.
“Tinggal masing-masing individu yang harusnya bisa memahami dan mau melaksanakan imbaran tersebut,” kata Gunawan.
“Tapi namanya tradisi hari raya, pasti mereka ingin pulang kampung bersama, dan bertemu dengan keluarga ataupun kerabat,” tutupnya.
(Red/Jo)
Cakratara.com
-
Nusantara2 hari yang lalu
Dindikbud Provinsi Banten Larang Tenaga Honorer SMA-SMK Negeri Rangkap Jabatan Sebagai Penyelenggara Pemilu
-
Nusantara7 hari yang lalu
Kades Berinisial ‘H’ Tak Bisa Diberhentikan, Publik Berharap APH Usut Penyebar Video di Medsos
-
Nasional7 hari yang lalu
Musyawarah Adat Nasional 2023 di Gedung MPR
-
Nusantara4 hari yang lalu
Bandingkan PKL dan Ruko di Trotoar Terminal Cibadak, Ada Apa?
-
Metropolitan4 hari yang lalu
Izin Rumah Tinggal, Fisik di Bangun Gudang Warga Minta Bangunan Dibongkar
-
Nasional6 hari yang lalu
Menhan Dampingi Presiden RI Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas
-
Nusantara3 hari yang lalu
Kades Sukaharja Angkat Bicara Terkait Pemberitan BPNT Yang Tidak Berimbang
-
Nusantara7 hari yang lalu
Eli Sahroni Ajak Tokoh Masyarakat Desa Cigoong Utara, Perekat Kerukunan Umat Demi Kondusifitas