Connect with us

Bisnis dan Ekonomi

Heboh Gaji Petugas Kebersihan Capai Rp13 Juta

Redaksi

Published

on

By

Heboh gaji petugas PT Pertamina tersebut dari slip gaji tertanggal 7 April 2021, dengan rincian gaji terdiri dari gaji pokok

JAKARTA, KT – Viral di media sosial Instagram menunjukkan heboh gaji petugas kebersihan di PT Pertamina (Persero) mencapai Rp 13,6 juta.

Heboh gaji petugas PT Pertamina tersebut dari slip gaji tertanggal 7 April 2021, dengan rincian gaji terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3 juta, bonus absen sebesar Rp 950 ribu, bonus kerja Rp 1,5 juta dan lemburan Rp 8,17 juta.

Menanggapi hal tersebut, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menegaskan bahwa informasi dari unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

“Informasi pada postingan tersebut tidak benar dan menyesatkan,” jelas Agus Suprijanto.

Pekerjaan ini, menurut Agus termasuk jenis pekerjaan pendukung, di mana manajemennya dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini menurutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Advertisement

“Sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara profesional,” kata Agus seperti dikutip dari kominitastodays.co pada Minggu (11/4/2021).

Demikian juga terkait pemberian slip gaji, menurutnya tidak menggunakan tulisan tangan, lalu diverifikasi lagi oleh pihak berwenang. Selain itu, imbuhnya, tidak menggunakan logo dari Pertamina.

“Termasuk format slip gajinya (tidak menggunakan tulisan tangan, diverifikasi oleh pihak berwenang di perusahaan dan tidak menggunakan logo Pertamina),” tegasnya.

Berdasarkan informasi dari Pertamina, gaji yang diberikan bisa dipastikan memenuhi aturan. Jika mengacu sesuai dengan aturan, artinya seharusnya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Bila di DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,4 juta. Bila diasumsikan sebagai sektor terdampak Covid-19, bagi UMP DKI Jakarta 2021 ditetapkan sama dengan 2020 yakni Rp 4,2 juta.

Advertisement

(Red/Jo)
Cakratara.com

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications