Connect with us

TNI-Polri

Polres Pandeglang Kawal Pemulangan Aliran Hakekok

Redaksi

Published

on

By

PANDEGLANG, CAKRATARA – Polres Pandeglang mengawal pemulangan aliran hakekok ke rumah masing-masing setelah melakukan pembinaan oleh MUI Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/3/2021).

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dikembalikannya para pengikut aliran sesat tersebut karena sudah mengikuti pembinaan selama 14 hari oleh MUI dan sudah ingin bertaubat.

“Kita kembalikan ke rumah masing-masing karena para pengikut aliran ini sudah mulai sadar dan sudah bertaubat,” ujar AKBP Hamam Wahyudi.

Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis agar bisa menerima kembali dan mengajak masyarakat yang terkena aliran ini kembali mengikuti ajaran Islam yang seharusnya.

“Iya kita memgajak agar masyarakat Desa Karang Bolong bisa menerima kembali dan mengajak agar kembali mengikuti ajaran yang benar,” kata AKBP Hamam

Advertisement

Ia berpesan kepada masyarakat ke depan tidak ada lagi aliran-aliran seperti ini yang menyimpang dari ajaran Islam, dan mengingatkan kepada seluruh  masyarakat baik yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang maupun wilayah lainnya di Republik Indonesia agar tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran sesat seperti ini.

Menurutnya, belajarlah kepada ulama-ulama maupun Ponpes yang telah terlisensi/resmi oleh MUI dan DEPAG sebagai representasi Negara yang resmi.

“Apabila menemukan ajaran-ajaran yang sesat atau nyeleneh kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian maupun MUI setempat agar mudah dan cepat penanganannya oleh Negara, dan jangan sampai masyarakat main hakim sendiri,” pungkasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bakorpakem, MUI, Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu dan seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam pembinaan anggota jamaah yang menyimpang ini, sehingga kembali ke ajaran Islam yang benar,” tutup AKBP Hamam.

Asep D Mulyadi
Cakratara.com 2021

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications