Tim Kuasa Hukum: Cynthiara Alona Alami Depresi di Rutan PMJ
https://www.youtube.com/watch?v=DNzc3cO4N1E
JAKARTA, CAKRATARA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona bersama dua orang yang diduga muncikari berinisial DA dan AA mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Meski kondisi kesehatannya baik-baik saja, tapi psikis Cynthiara Alona tidak demikian. Cynthiara merasa depresi karena harus mendekam dalam tahanan terkait kasus tersebut.
Sementara selama beberapa hari berada di tahanan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
“Alhamdulillah tadi CCA (Cynthiara Alona) dalam keadaan sehat. CCA dalam keadaan sehat dan baik,” ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
“Orang merasa enggak bersalah, pasti depresilah,” kata Apolos, tim kuasa hukum Cynthiara Alona.
Menguatkan, begitu yang dilakukan tim kuasa hukum agar Cynthiara Alona tetap kuat dan tegar menghadapi kasus ini.
“Kami masih menguatkan masalah psikis. Tadi kita lebih banyak masalah psikis. Soal keterlibatan, kami masih tetap dalam pendirian karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan, ya,” ujar Apolos.
Menurut kami, sambung Apolos walaupun kata penyidik lain, tapi menurut pendapat kami, sementara belum terlalu jauh ke arah sana.
Diketahui, Cynthiara Alona ditahan terkait keterlibatannya perihal kasus prostitusi online, setelah menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tanggerang Selatan pada 16 Maret 2021.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan belasan anak gadis di bawah umur yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua orang berinisial DA dan AA yang diduga muncikari. (Red/LP6)