Connect with us

Bisnis dan Ekonomi

Dukung Pemulihan Ekonomi, DJKN Gelar Kedai Lelang Produk UMKM

Redaksi

Published

on

By

JAKARTA, CAKRATARA – Sebagai bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghadirkan Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021 dengan peserta yang terdiri dari 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan terbuka bagi Balai Lelang, dan Pejabat Lelang kelas II di seluruh Indonesia.

Digitalisasi layanan lelang dan ketersediaan kantor pelayanan lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia telah menjadikan lelang sebagai salah satu instrumen jual beli yang mampu mengakomodir kebutuhan niaga masyarakat. Kedai Lelang UMKM tahun ini mengusung tema “Inovasi Lelang sebagai instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik, guna penguatan ekonomi masyarakat.”

Pencanangan Kedai Lelang UMKM tahun 2021 dilakukan pada Selasa (23/3/21) dengan kegiatan berupa webinar yang diisi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, serta dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Djanurindro Wibowo.

“Penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM dilatarbelakangi oleh keberhasilan lelang sukarela produk UMKM yang telah dilakukan oleh 53 KPKNL pada 16 Oktober hingga 28 Desember 2020 yang lalu. Dalam periode tersebut, sebanyak 1.101 objek lelang sukses terjual dengan pokok lelang yang dihasilkan sejumlah Rp235 juta. Hal ini menunjukkan tingginya potensi lelang sukarela produk UMKM yang ditunjang oleh penyelenggaraan lelang oleh DJKN.” ujar Direktur Hukum dan Humas  Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

Kedai Lelang UMKM tidak sekadar mewajibkan para peserta untuk menyelenggarakan lelang, melainkan juga mendorong mereka untuk berinovasi demi tercapainya produktivitas lelang UMKM yang setinggi-tingginya. Para peserta akan dituntut untuk mengembangkan terobosan-terobosan yang mampu menarik minat pelaku UMKM terhadap lelang, mengoptimalkan kegiatan pemasaran, meningkatkan sinergi dan kerja sama pihak-pihak terkait, serta menjamin mekanisme penyerahan barang yang efektif dan efisien.

Advertisement

Penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM akan berlangsung sepanjang bulan April hingga minggu kedua bulan Agustus 2021. Hasil kegiatan akan disusun laporan yang sedikitnya memuat upaya yang telah dilaksanakan, kendala, dan manfaat kegiatan lelang UMKM bagi masyarakat dan DJKN. Pengumuman juara kompetisi akan dilakukan pada minggu keempat bulan September 2021.

“Seluruh inovasi peserta pada Kedai Lelang UMKM tahun 2021 diharapkan memiliki kebaruan, efektif, dapat ditransfer/direplikasi, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kemajuan lelang dan UMKM Indonesia,” tutup Tri Wahyuningsih.

(Red)
Sumber: kemenkeu.go.id

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications