Cakratara.com -Tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti – hentinya, kali ini menyangkut Alokasi Dana Bantuan operasional sekolah di SDN 1 Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Selasa (18/02/2024).

Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala sekolah SDN 1 Cileles berinisial NA makin kuat jika dilihat dari jumlah tenaga honorer yang hanya 3 orang diantaranya satu guru kelas, satu operator sekolah, dan satu penjaga sekolah sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat sangat tergolong besar.

Dari investigasi awak media ini sangat jelas terlihat banyak kejanggalan dalam realisasi dana bos SDN 1 Cileles , sedangkan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 106.650.000.

Berikut rincian dan penggunaanya,

Jumlah Siswa Penerima 237

Tanggal Pencairan tahap I (satu) 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan sebagai berikut
Penerimaan peserta didik baru Rp 1.785.000
Pengembangan perpustakaan Rp 0
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 810.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.974.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 20.847.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.160.000
Langganan daya dan jasa Rp 3.294.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.580.000
Pembayaran honor Rp 52.350.000

Tanggal Pencairan tahap II (dua) 17 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
Penerimaan peserta didik baru Rp 0
Pengembangan perpustakaan Rp 0
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 670.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.639.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 25.607.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.114.000
Langganan daya dan jasa Rp 3.294.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 1.393.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 23.533.000
Pembayaran honor Rp 38.400.000

Dengan dana BOS yang begitu fantastis, tapi ada yang menggelitik dan mencuri perhatian, anggaran yang cukup besar dengan jumlah 3 tenaga honorer yang bekerja di sekolah tersebut, kuat dugaan dana BOS banyak masuk kantong pribadi.

Sementara dewan guru yang tidak mau disebut identitasnya kepada media ini mengatakan bahwa bantuan pemerintah pusat berupa BOS saat ditanyakan berapa gaji/honorarium oleh awak media, beliau mengatakan tidak tahu berapa nominal yang diterima oleh 3 orang pegawai di SDN 1 Cileles.

Sedangkan di databse jumlah tenaga pendidik di SDN 1 Cileles, dari total 10 orang gabungan guru kelas dan guru bidang, hanya terdapat 1 orang guru berstatus tenaga honor daerah tingkat II Kab/Kota atas nama Euis Hartati, dan 9 orang lainnya berstatus ASN P3K, dan PNS.

Terpisah, menurut Keterangan dari Kepala sekolah via telpon Whatsapp milik rekannya saat dikonfirmasi beliau menjawab singkat, sesuai ARKAS saja.

Untuk diketahui, tenaga honor yang dibayar melalui BOS itu adalah tenaga honorer kependidikan yang terdaftar di Dapoidk Sekolah dan Arkas, akan tetapi dari database di atas menunjukkan perbedaan data tenaga honorer kependidikan yang ada di SDN 1 Cileles. Hal ini patut diduga, ada item pembayaran honor yang terindikasi rekayasa dan diduga mengangkangi aturan yang seharusnya, sehingga ada dugaan mark up anggaran yang berdampak tejadinya kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini tayang, awak media masih mengumpulkan informasi baik dari 3 orang pegawai honorer di SDN 1 Cileles maupun dari Kepala sekolah agar akurat dan berimbang.

Reporter:

Adnan Rohim (ewok)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook