Cakratara.com – Pasar Tehnik Umum (TU) kota bogor tak henti-hentinya menuai polemik, 2 Los Bangunan Kios Pasar TU Yang Di Bangun Perumda PPJ Tidak Layak Untuk Berdagang, (22/01/25).

Bersumber dari para pedagang yang terdampak pasca kebakaran 2 los pasar pada 1 juli 2024 lalu, Para pedagang merasa tidak nyaman berdagang di bangunan los yang dibangun oleh PPJ beberapa waktu lalu.

Mereka menilai bahwa bangunan los tersebut membahayakan untuk para pedagang, “Bangunannya kurang kokoh, kalau ada angin seluruh bangunan goyang, saya takut.” Kata salah satu pedagang yg berinisial AS.

Terkait bangunan gedung harus  mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjamin keamanan dan ketertiban sekitar, dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis kelayakan.

Pedagang lain yang berinisial AG “Sebenarnya 2 Los Bangunan Kios Pasar yang baru di bangun itu bisa membahayakan pedagang dan pengunjung pasar. Kan kita tahu kalau musim hujan seperti sekarang, hembusan angin lebih kencang.  Harusnya PPJ berkewajiban untuk memastikan bahwa  bangunan tersebut telah sesuai dengan kriterianya, di mana bangunan yang dijadikan tempat usaha harus nyaman untuk berdagang, dan tidak membahayakan lingkungan  sekitarnya.” Imbuhnya.

Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook