SERANG, CAKRATARA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Cak Nawa Said Dimyati meminta pemerintah jujur dalam menyajikan data masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau covid-19. Baik dari hasil rapid antigen maupun swab PCR dan yang melakukan isolasi mandiri.

“Kejujuran akan menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi bencana pandemi Covid-19. Bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat,” kata M. Nawa Said Dimyati yang akrab disapa Cak Nawa, Minggu (11/7/2021).

Cak Nawa Said juga mengatakan, banyak masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak masuk dalam data yang disampaikan melalui website masing-masing daerah di Banten. Pasalnya, kata Nawa, berdasarkan informasi di Dapilnya data yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah positif Covid-19.

“Di website hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, Ketua RT dan RW lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, rapid antigen dan swab PCR merupakan alat untuk pemeriksaan virus corona.

“Dalam aturan sudah jelas baik keputusan mentri kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan rapid diagnostic Test antigen dalam pemeriksaan corona virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa rapid antigen juga merupakan sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu,” terangnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrat Provinsi Banten, Nawa Said juga menyampiakan berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.

“Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat Undang-undang. Ini harus dijalankan, kalau tidak terdata oleh pemerintah bagaimana Undang-undang tersebut bisa dijalankan, datanya aja enggak ada,” tegas Nawa mengakhiri.

Samsuni
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook