ACEH TIMUR, CAKRATARA – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M thaib, SH didampingi Direktur Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Padang Palma Permai (PPP) menyerahkan sertifikat tanah Lahan Plasma kepada 313 Kepala Keluarga (KK) Warga Kabupaten Aceh Timur di Aula Sekdakab Aceh Timur pada Kamis (8/7/2021) pukul 10.00 WIB.

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Iskandar, SH, Kadis Pertahan, Bandi Harvirdaus, SH, kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan, Lukman, S.P, MM.

Selain sejumlah Kepala OPD, kegiatan seremonial ini juga dihadiri Direktur PT Padang Palma Permai Muhammad Jolwan Pasaribu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon Yuswar serta perwakilan dari masyarakat penerima sertifikat.

Sertifikat Lahan Plasma untuk 313 Warga Aceh Timur ini diserahkan oleh Bupati Rocky kepada tiga perwakilan masyarakat di antaranya mantan Kombatan GAM, perempuan janda maupun masyarakat biasa yang ada di Kawasan Gampong Cek Mbon, dan Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pada kegiatan itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah, SH turut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan PT. PPP yang telah memberikan sertifikat gratis Kebun Plasma kepada masyarakat Aceh Timur.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan sertifikat secara gratis Kebun Plasma kepada masyarakat Aceh Timur. Kebunnya sudah produktif dan sudah mulai dapat dipanen. Luas kebun 720 hektar yang sudah bisa dipanen seluas 484 hektar,” ujar Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

Bupati juga mengatakan, jumlah masyarakat yang menerima sertifkat Lahan Plasma berjumlah 313 Kepala Keluarga (KK) Warga Aceh Timur.

“Saya juga mengharapkan kepada perusahaan yang mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur agar memperhatikan masyarakat di lingkungan. Apalagi setiap perusahaan yang mempunyai HGU mempunai hak 20 persen untuk masyarakat,” tutup Bupati Aceh Timur Rocky.

Rahmat
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook