Cakratara.com – Pensiunan Polisi berinisial YJ Bantah Pukul Anak-Anak Murid SDN Kranggot di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Pria berusia 58 tahun ini mengaku berusaha melerai pertengkaran anak-anak itu di luar sekolah Senin (29/8/2022).

Kepala SDN Kranggot, Rahman, dirinya mengatakan peristiwa itu terjadi saat anak-anak hendak bermain bola dan kucing-kucingan di lapangan sekolah. Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antar dua murid sehingga terjadi pertengkaran. Raman pun melerai pertengkaran tersebut.

“Kedua murid sudah dilerai pihak sekolah. Guru juga membawa masuk mereka untuk didamaikan,” katanya di SDN Kranggot, Senin (29/8/2022). Namun, satu murid justru keluar pagar, teman-temannya kemudian mengejar untuk membawanya kembali. Kegaduhan pun terjadi di luar sekolah, seorang pria yang diduga pensiunan Polisi kemudian memukuli anak-anak itu. Seorang korban mengaku, pada saat kejadian tiba-tiba pria itu masuk ke dalam kelas, dan mengejar murid.

Terkait peristiwa tersebut YJ dilaporkan delapan wali murid SDN Kranggot ke Mapolres Cilegon atas dugaan kasus pemukulan,

Menurut YJ yang diduga melakukan pemukulan, pihak Sekolah tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut, “Saya misahin anak-anak sampai terjatuh dan luka memar di tangan. Saya waktu itu sedang menggendong cucu saya,” ujarnya seraya menunjukkan siku tangan kanannya yang terluka.

“Mereka berantem di dekat rumah saya, dan saya hanya misahin, bukan memukul. Itu kejadian yang sebenarnya,” katanya kepada media YJ Bantah Pukul Anak di SDN Kranggot, Senin siang.

Setelah itu, YJ mendapatkan laporan dari warga tentang adanya keributan anak sekolah. “Saya kembali dan saya bubarkan. Ada yang lari ke sekolah, saya kejar. Saya kasih tahu, kenapa Kamu mukul-mukul begitu,” ucapnya.

YJ Bantah Pukul Anak-Anak Murid SDN, tak habis pikir persoalan ini sampai menimbulkan kegaduhan dan menyeret namanya hingga ramai diberitakan. Padahal, aksinya itu hanya memisahkan anak-anak yang sedang berkelahi.

Di tempat terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi sekitar pukul 10.30 wib, “Persoalan yang kami dengar hanya gara-gara kesalahpahaman anak-anak SD dilerai YJ, yang sampai masuk ke dalam sekolah,” ujarnya di Mapolres Cilegon, Senin, 29/08/2022.

Menurutnya, rumah korban dan terlapor berdekatan. Adapun terlapor itu adalah baru memasuki pensiun pada tanggal19 Agustus 2022.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar, mengatakan pihaknya masih memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap laporan korban. “Untuk perkara ini laporan polisinya baru terbit. Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan korban, yaitu delapan anak dan saksi-saksi,” ucapnya.

Menurut Nandar, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pemukulan tersebut.

“Secepatanya kami lakukan penyelidikan dan memanggil terlapor,” ungkapnya.

Reporter:
Anton

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook