Pembangunan SMK di Desa Warnajati Diduga Belum Ada IMB
SUKABUMI, CAKRATARA – Pembangunan SMK di RW 06 Desa Warnajati tanpa adanya plang IMB/PGB. Bahkan dalam spanduk yang dipasang di lokasi yang bertuliskan yayasan pendidikan bahtera mohon doa dukunganya pembangunan SMK pribumi nusantara.
Sementara yang tertera di spanduk yayasan pendidikan bahtera dengan alamat desa nagrak selatan kecamatan nagrak, untuk pembangunan sekolah di desa warnajati kecamatan cibadak tidak ada sama sekali keterangan yang di cantumkan.
Yandi atau biasa dipanggil asep kordinator pekerja dan juga merupakan warga setempat menerangkan “saya tidak tau apa apa kalau terkait ijin, disini hanya urusan yang kerja saja, kalau untuk permasalahan itu silahkan tanyakan saja kepada pak herman,” terang yandi.
Anehnya Selain itu yandi menyebutkan hal yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan konfirmasi awak media yang mempertanyakan terkait perijinan” pak herman itu orang yang dekat dengan dewan heri gunawan dari gerindra” tambah yandi.
Pembangunan gedung SMK yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar selayaknya lebih mempertimbangkan segala aspek ,sementara bangunan sekolah tersebut dibangun diatas lahan bekas pesawahan.
Keterkaitan ijin yang diduga belum ditempuh dengan tidak adanya plang keterangan , diduga juga belum ditempuh dikarenakan status lahan , menurut informasi lahan lokasi belum di selesaikan secara keseluruhan administrasi pembelianya , ada dugaan kemungkinan belum adanya sertifikat maupun AJB yang di miliki yayasan, dalam persyaratan perijinan pembangunan ada nya sertifikat atas nama atau akte jual beli (AJB).
Untuk memperjelas keterangan awak media mencoba melakukan konfirmasi pada herman sebagaimana yang disebutkan yandi.
Herman mengatakan terkait perijinan ada bagian yang ngurus dari yayasan
Sekarang saya belum bisa memberi keterangan, nanti saya konfirmasikan dulu” kata herman lewat jaringan aplikasi whatsapp.
Dari keterangan herman bahwa ijin ada yang mengurus, sementara di lokasi tidak ada sama sekali keterangan terkait perijinan. Disisi lain menurut kepala desa warnajati hilmi nurhikmat belum ada laporan ijin ke desa warnajati.
Hal senada juga dikatakan pol pp kec cibadak belum mendapatkan laporan adanya pembangunan sekolah tersebut, bahkan lokasinya pun pol pp belum mengetahuinya.
Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook