LEBAK, CAKRATARA – Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Korwil 6 akan mengajukan permasalahan buntut ketidakpuasan jawaban yang disampaikan oleh kedua perwakilan PT. Berdikari dan PT. Gama saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan milik PT. CTU yang di kontrak oleh PT. Berdikari pada Selasa 29 Maret 2022.

Koordinator penanggungjawab aksi dari Ormas BBP Korwil 6, Herdi Sudrajat pada Selasa (5/4/22) menyampaikan bahwa jawaban bantahan yang disampaikan oleh dua orang delegasi dari PT. Berdikari dan PT. Gama atas tudingan Badak Banten Perjuangan kepada PT. Berdikari dan PT. Gama yang diduga telah mengabaikan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, jawabannya dirasa berbelit-belit dan tidak memuaskan, sehingga masih menjadi polemik yang belum jelas kepastian hukumnya.

Lebih lanjut Herdi menuturkan, dalam aksi unjuk rasa sebelumnya ada beberapa hal yang menjadi tuntutan Ormas BBP Korwil 6 pada PT. Berdikari dan PT. Gama diantaranya penjelasan terkait status perpanjangan kontrak baru pekerja yang tidak jelas, jam lembur tidak di bayar dan di anggap loyalitas pada perusahaan, bekerja di tanggal merah cuma di ganti hari libur, serta nasib beberapa pekerja yang di rumahkan secara sepihak tanpa ada kejelasan.

“Kami mendukung setiap investor untuk investasi di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, tapi investasi yang tidak merugikan dan bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan serta merampas hak-hak karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut” kata Herdi

Sementara itu, Ketua Ormas BBP Lebak, Erot Rohman saat di konfirmasi via telepon turut kecewa atas jawaban yang di sampaikan oleh kedua orang perwakilan dari PT. Berdikari selaku perusahaan yang bergerak di bidang Peternakan Ayam dan PT. Gama selaku penyedia jasa tenaga kerja outsourcing di PT. Berdikari saat dirinya bersama kawan-kawannya berinteraksi dan berkomunikasi langsung di aksi unjuk rasa pada hari selasa tanggal 29 Maret kemarin di lahan dan bangunan milik PT. CTU.

“Jawaban dari saudara Girsang perwakilan dari PT. Berdikari dan saudara Akbar perwakilan dari PT. Gama berbelit-belit dan tidak memuaskan. Bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen yang di minta oleh kami sebagai jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu saya akan bawa permasalahan ini ke Disnaker Lebak secepatnya biar terang-benderang sehingga tidak ada isu liar yang merugikan pekerja yang bekerja di PT. Berdikari,” tutupnya.

Adnan Rohim
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook