SUKABUMI, CAKRATARA – Heri kurniawan kepala desa kalaparea menyebutkan nara sumber sehingga ada informasi ke awak media dari oknum warganya yang berinisial J atau D.

Pernyataan kepala desa kalaparea tersebut jauh dari tujuan awak media yang awal kedatanganya hanya ingin memastikan pengaspalan di kampung Cikondang RT 01/RW 01 di desa kalaparea itu CSR perusahaan atau bukan ,dan awak media sekedar berharap adanya ketranparansian anggaran ,karena melihat jalan yang baru saja selesai sudah banyak yang retak retak bahkan lapisan aspal yang sangat tipis yang dikhawatirkan jalan kembali rusak.

Sebelumnya konpirmasi ke ujang sekdes desa kalaparea yang juga menurut informasi adik ipar kepala desa , dalam konpirmasi ujang secara jelas menyebutkan kalau pengaspalan itu merupakan CSR dari perusahaan, namun ujang walau kapasitas nya sebagai sekdes selalu berulang kali menyarankan ” untuk penjelasanya langsung saja ke kepala desa” ucap ujang.

Sementara jawaban heri kurniawan kepala desa kalaparea menyebutkan ” bukan CSR ,itu saya mengajukan keperusahaan dan disepakati karena itu untuk kepentingan perusahaan juga” ujar heri kurniawan

Ketika ditanya nominal anggaran dari perusahaan heri.kurniawan menjelaskan ” pihak perusahaan meminta untuk tidak dipublikasikan, dan saya mentaati komitmen yang dipinta perusahaan ,jadi kalau mau menanyakan langsung ke pihak perusahaan saja,” jelas heri kurniawan ,

Selain itu heri kurniawan menduga informasi dari oknum warganya yang memberi informasi pada awak media, ” saya tahu ini dari oknum J atau D, dan perlu diketahui gara gara oknum tersebut pihak perusahaan pernah di rugikan terkait pupuk” ucap kepala desa, hal yang sangat di luar dari yang dipertanyakan awak media yang datang untuk menanyakan CSR dan anggaran.

Dengan menyebutkan permintaan perusaahaan untuk tidak dipubliasikan terkait anggaran pengaspalan tersebut, permintaan perusahaan yang dituruti kepala desa menjadi dugaan ketidak transparansian pubik, dan dugaan ketidak transparansian tersebut di lihat juga dari billboard yang terpasang di desa kalaparea tanpa satupun pengumuman atau pemberitahuan keterbukaan publik,billboard yang jadi intruksi dari propinsi untuk pengumuman dan pemberitahuan dengan anggaran pembuatan yang lumayan besar pada kenyataanya hanya plang kosong yang terpampang.

Nandang Setiawan (Meionk)
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook