Camat Sukaresmi Tanggapi Dugaan Mark Up Pengerasan Jalan
PANDEGLANG, CAKRATARA – Camat Sukaresmi, M Windu Darojat S.STP, M.Si, menanggapi ramainya pemberitaan media online terkait dengan adanya dugaan mark up anggaran pada pelaksanaan kegiatan perkerasan jalan tahap III Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana desa (DD).
Camat Sukaresmi, M Windu Darojat S.STP, M.Si, menyikapi hal tersebut pada Sabtu (5/3/22) dengan segera akan melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi kegiatan perkerasan jalan tahap III Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana desa (DD).
Diketahui, kegiatan Perkerasan Jalan dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni menjadi sorotan Kontrol sosial karena dinilai Janggal.
Kepada awak media, M Windu Darojat S.STP, M.Si mengatakan bahwa Minggu depan Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) akan dilakukan guna untuk mengontrol capaian kinerja serta penyerapan Anggaran Desa Pasirkadu.
“Minggu depan kami akan lakukan monitoring untuk mengamati secara langsung, dan terimakasih atas informasinya semoga dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan,” kata Camat Sukaresmi lewat WhatsApp pada Jum’at sore sekitar pukul 17:04.
Sementara itu, A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi belum memberikan hak jawab atas surat konfirmasi secara tertulis yang dilayangkan media, bahkan lewat WhatsApp ketika dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan mengenai kegiatan Perkerasan Jalan tersebut.
Saripin
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook