Capaian Kinerja Lalu lintas Polres Lebak, Kecelakaan Menurun 4,5 Persen Sepanjang 2025
Cakratara.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima, menyampaikan capaian kinerja lalu lintas sepanjang 2025 dalam kegiatan Keterangan Akhir Tahun Polres Lebak, Senin (29/12/2025).
Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepolisian mencatat tren positif ini sebagai hasil dari intensifikasi edukasi dan pengawasan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lebak AKP Liska Oktavima mengatakan, sepanjang 2025 tercatat 148 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun tujuh kasus (4,5 persen) dibandingkan 2024 yang mencapai 155 kasus.
“Pada 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat 148 kasus. Jumlah ini turun dibandingkan 2024,” ujar Liska saat Keterangan Akhir Tahun 2025 di Lebak, Senin (29/12/2025).
Selain jumlah kasus, angka korban meninggal dunia juga menurun. Pada 2025 tercatat 94 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, lebih rendah dibandingkan 115 orang pada 2024.
Namun demikian, jumlah korban luka berat dan luka ringan justru mengalami kenaikan. Korban luka berat pada 2025 tercatat 32 orang, naik dari 29 orang pada tahun sebelumnya. Sementara korban luka ringan meningkat menjadi 179 orang dari 165 orang pada 2024.
Adapun kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan signifikan, yakni sebesar Rp209 juta, dibandingkan Rp320 juta pada 2024.
Liska menuturkan, Polres Lebak sepanjang 2025 gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Upaya ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menekan angka kecelakaan.
“Kecelakaan lalu lintas tidak bisa diprediksi, tetapi bisa diminimalkan dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan serta etika berlalu lintas,” katanya.
Menurut Liska, kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut dinilai berkontribusi terhadap penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak.
Terkait pengamanan malam Tahun Baru 2026, Polres Lebak akan menyiagakan personel di sejumlah titik, terutama di kawasan Alun-alun Rangkasbitung yang selama ini menjadi pusat keramaian pergantian tahun.
Jika terdapat hiburan dan terjadi kepadatan, polisi akan melakukan penyekatan kendaraan guna mencegah kemacetan. Meski hingga kini belum ada laporan terkait panggung hiburan, penutupan jalan tetap akan dilakukan secara situasional.
“Kami melihat situasi dan kondisi di lapangan. Penyekatan atau penutupan jalan akan dilakukan jika diperlukan,” ujar Liska.
Selain itu, petugas juga disiagakan di sejumlah ruas jalan rawan kemacetan, seperti Jalan Warunggunung dan Jalan Hasanudin Cibadak, untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Polres Lebak mengimbau para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook