Cakratara.com-
KUNKER (kunjungan kerja)Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi lakukan konsultasi dan kordinasi terkait rancangan peraturan darrah( Raperda) terkait pemberian Insentif dari kemudahan Investasi.

Upaya Kpmisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menggali informasi serta praktik terbaik dari Kabupaten Sumedang yang dapat menjadi referensi dalam proses penyusunan Raperda

Hasil konsultasi yang diharapkan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik, demi mendorong pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, kunjungan kerja (kunker) tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi I Iwan Ridwan, M.Pd dan di dampingi Anggota Komisi I yang berjumlah 6 orang, pada Jum’at (14/02/2025).

Sebuah upaya positif yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi dengan adanya kunjungan kunjungan kerja yang pada intinya untuk menjadikan masyarakat lebih meningkat dalam ekonomi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook