Cakratara.com-Prasasti Terpasang Pembangunan Belum Selesai, pada Pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) yang pengerjaannya Belum sepenuhnya Selesai Di kerjakan, Pertanyakan salah seorang Warga bernama Nanang Suryadi , Warga Desa Sekarwangi yang peduli dan mengerti pentingnya pungsi kontrol sosial, Tanpa ada rasa ragu Nanang suryadi meminta pihak jajaran pihak Pemdes Desa Sekarwangi kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi turun ke lokasi TPT mengecek serta mengukur volume Pekerjaan yang di klaim sudah selesai pengerjaanya.

Pembangunan TPT di Kp.Negar Alam Rw 3 desa sekarwangi mengunakan angaran dari dana desa sebesar Rp31.875.000.00 diduga tidak sesuai spesipikasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya.

Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang masyarakat sebagai kontrol sosial mempertanyakan pembangunan yang seharusnya bulan November 2024 lalu sudah
selesai namun kenyataannya setelah di hitung ulang tidak sesuai dengan spek yang tercantum di papan proyek maupun di prasasti.

Hasil penelusuran dan hasil ukuran ulang oleh Nanang Suryadi warga Desa Sekarwangi mengatakan setelah dipasangnya prasasti pembangunan asumsinya secara esensinya telah diresmikan, makanya saya memproteksi mengukur kembali menyesuaikan dengan di prasasti yang mana volume 40 M X 2,5 M X 0,30 ,” ungkapnya kepada awak media Rabu, (8/1/2025)

Jika mengacu pada prasasti ada kekurangan volume sekitar 17 kubik yang berarti baru dikerjakan setengahnya dan sisanya kemana dan setelah di konfirmasi ke Pemdes Sekarwangi baru di kerjakan kembali dengan bakti sosial masyarakat yang melibatkan para RW dengan alasan dari pelaksana dilapangan karena anggaran untuk pembayaran upah sudah habis,” kata Nanang

Sebelumnya saya juga sudah pernah konfirmasi ke TPKD kekurang volume pengerjaan karena tukangnya tidak propesional dan musim hujan, untuk bahan matrial masih ada sisa di toko matrial,” papar Nanang menirukan ucapan TPKD

Dan hari ini kita turun ke lapangan dengan Kepala Desa, TPKD, LPM, RW, RT, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas dll untuk mengukur ulang bersama-sama, namun volumenya masih saja tetap kurang sekitar kurang lebih 8 Kubik, imbuh Nanang

Lebih lanjut Nanang mengatakan saya tidak mau tau apapun alasannya yang penting volume pengerjaan harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Biayanya (RAB) karena asumsi saya sebagai orang awam dengan dipasangnya prasasti berarti sudah diresmikan, apalagi sekarang sudah masuk Tahun 2025, namun kenyataannya volumenya masih kuranng.

Kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri ketika di temui di kantor desa dalam sesi wawancara menyebutkan ” kekurangan pekerjaan nanti akan dikerjakan lagi” dan ketika dipertanyakan terkait material Abeng Baenuri menyebutkan” ke matrial kami bayar duluan, nanti di cek masih ada tidak sisa matrial yang belum dikirim”ujar Abeng Baenuri kepala Desa Sekarwangi.

Hal yang sedikit rancu ketika program tahun 2024 karena dipertanyakan warga,Kepala Desa Sekarwangi menyebutkan akan dilanjutkan lagi untuk diselesaikan pada 2025, lantas bagaimana dengan pelaporan penyerapan anggaran nya?

Sebagai catatan yang harus jadi perhatian Prasasti Terpasang Pembangunan Belum Selesai untuk pihak terkait jika permasalahan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi di anggaran 2022 di desa sekarwangi pernah jadi pemberitaan di salah satu media, dari hal tersebut yang sudah terjadi dan baru terjadi dan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan adanya pengunaan anggaran yang dalam tanda kutip di”mainkan” harus lebih ketat untuk diawasi.

Cakratara