YLBH Pijar Gelar Pengajian Bulanan untuk Tingkatkan Ketaqwaan dan Silaturahmi
CAKRATARA.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar mengadakan pengajian bulanan rutin di Kantor DPP YLBH Pijar, yang terletak di kawasan Grand Puri Lestari, Pasar Laris, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (04/01/25).
Pengajian tersebut diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH Auza’i Mahfudz, LC.MA, dan dihadiri oleh Ketua Umum YLBH Pijar Madsanih Manong S.H., M.H., serta para advokat dan jajaran organisasi.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mempererat tali silaturahmi antar anggota YLBH Pijar.
KH Auza’i dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa kajian pengajian ini bertujuan untuk menebar kebaikan dalam hidup serta menggali peluang ibadah dan pahala melalui profesi sebagai advokat.
“Jika pertemuan ini dilandasi niat dan tekad yang baik, insya Allah, Allah akan sempurnakan dengan kebaikan. Mari kita saling melengkapi di ranah masing-masing,” ujar Sekjen MUI DKI Jakarta tersebut.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta, yang sebagian besar berasal dari kalangan praktisi hukum, karena mereka dapat memperoleh wawasan yang berguna, baik dalam bidang duniawi maupun ukhrawi.
KH Auza’i menambahkan, “Ketika kita membela kebenaran, Allah SWT akan selalu membantu kita. Membela keadilan sama halnya dengan mendekatkan diri kepada ketakwaan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa sifat adil sangat erat kaitannya dengan takwa. Takwa, menurutnya, bukan hanya terbatas pada lafaz-lafaz yang diucapkan, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi para advokat.
Wakil Ketua Umum YLBH Pijar, Reza Muhamad Irvan, menyebutkan bahwa pengajian kali ini merupakan momentum luar biasa yang diisi dengan kajian dari KH Auza’i Mahfudz.
“Pengajian ini bertujuan untuk muhasabah diri dan memberi siraman rohani bagi kami para advokat,” jelasnya.
Reza juga menyampaikan bahwa pengajian bulanan ini akan terus dilaksanakan setiap bulan bersama para advokat, dengan jadwal yang akan disesuaikan.
“Tujuan dari pengajian ini adalah agar kami, bersama teman-teman advokat, bisa mendapatkan edukasi tentang kaidah hukum dan pembelajaran-pembelajaran Islam yang lebih dalam,” pungkasnya. (*)