Bidprovam Polda Banten Periksa dan Cek Senpi Anggota Polres Lebak Persiapan Pengamanan PAM TPS Pilkada 2024
Cakratara.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (Senpi) kepada anggota personil Polres Lebak, Senin (25/11/2024).
Kasubag Litpers Subdid Paminal Polda Banten, AKP Agus Mujiono, mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senjata api dilakukan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi fisik dan administrasi senjata api yang dipegang masing-masing personel Polres Lebak sebelum pengamanan PAM Pilkada 2024.
“Satu-persatu personel pemegang senjata api (Senpi) Kepolisian di Polres Lebak kita periksa dan harus memperlihatkan kondisi senjatanya kepada tim pemeriksaan Propam,” ujarnya.
“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat ijin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” kata AKP Agus.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung tugas kepolisian. Ini merupakan wujud dari kesiapan dan persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 sekaligus mengetahui layak dan tidaknya senjata api Inventaris dinas tersebut,”tegasnya.
AKP Agus Mujiono juga berharap kepada personel yang sudah diberikan Senjata api inventaris dinas agar bertanggungjawab untuk merawat senjata Inventaris dinas tersebut dan senantiasa selalu mengecek kebersihannya sehingga tidak ada kendala atau hambatan saat akan digunakan.
“Jagalah seperti milik pribadi, jangan karena ini milik dinas terus tidak diperhatikan, jika ada yang kondisi rusak bisa segera dilaporkan dan dilakukan perbaikan sehingga tidak mengganggu tugas-tugas sehari-hari,”tandasnya.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook