Cakratara.com – Puluhan atap kios pasar Rangkasbitung rusak parah dan tidak terawat ketika hujan Bocor masuk ke dalam kios, hal itu dikeluhkan para pedagang di dalam Pasar lantaran belum adanya Tindakan Dari pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Uda salah satu pemilik kios
pedagang dipasar setempat mengatakan, bahwa dirinya beserta sejumlah pedagang lainya memintapemerintah dan Dinas Terkait segera menyikapi kerusakan sejumlah atap ruko pasar Rangkasbitung kondisinya yang sangat memperihatinkan, bahkan kami sudah melunasi Hak Guna Pakai (HGP) ke Pemerintah Kabupaten Lebak.

” Kami pedagang bayar Ristribusi sewa kios tiap hari tidak pernah telat bayar terus, bukanya kenyaman didapati atap Toko maupun kios bocor yang mengakibatkan air masuk ketika hujan turun, barang dagangan kami basah, atap bocor dibiarkan, kami berharap ini jadi perhatian PJ Bupati Lebak Segera menegur dinas terkait.” kata Uda pada media

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

Sementara, Wakil Ketua OKK Badak Banten (BB), Atang solihin (Ki Bangkol) mengatakan, Mirisnya keadaan Pasar Rangkasbitung yang sangat memprihatinkan kondisinya yang bocor atap dan Plafond di setiap sudut, bahkan keramik lantai pasar karena akibat tidak terawat oleh pihak pemerintah khususnya Disperindag.

“Sedangkan Pasar Rangkasbitung Berdiri dari 20 tahun lalu dan mereka para pengguna kios sudah membayar Hak Guna Pakai (HGP) serta retribusi yang di lakukan Pihak Dinas setiap hari tapi tidak ada perawatan sama sekali dari pemerintah Atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lebak,” pungkas atang

Masih kata Atang, saat Atang konfirmasi melalui watshap kepada Kabid Disperindag, Untuk anggaran belum ada, inysallah kedepan ini harapannya bisa menjadi perhatian pimpinan agar bisa dianggarkan,”ucapnya

kami dari Disperindag sudah mengajukan tapi anggarannya terkena efisiensi (recofushing) jadi masih tertunda sampai saat ini, karena banyak yang bocor karena belum ada anggaran pemeliharaan, sementara saat ini anggaran pemeliharaan terkena efisiensi (recofushing), mudah-mudahan kedepannya bisa teranggarkan untuk mengatasi masalah tersebut,” ucap Sekdis saat di konfirmasi lewat watshap.

Kita selaku wakil ketua OKK DPP Ormas Badak Banten (BB) saya hanya dapat membantu melaporkan ke Dinas terkait mengenai titik lokasi pasar terparah saat ini di toko atau kios depan yang menggunakan atap rangka baja, kemudian toko dan kios lama yang berdiri sejak puluhan tahun tidak pernah terawat dan parahnya lagi bagian pasar lebak menggunakan atap baja yang saat ini sudah bocor dan rusak parah.

“Tentunya hal itu lah yang menjadi penyebab utama banyak pedagang pada mengeluh, maka kami meminta pihak pemerintahan kabupaten Lebak harus di perhatikan ke adaan pasar Rangkasbitung.