Cakratara.com – Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Disdikpora, di Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Pandeglang,Mengalokasikan anggaran sekitar161 Milyar,dan anggaran ini untuk kegiatan fisik tingkat SMP,tingkat SD juga untuk PAUD dan TK dan ada juga untuk pemeliharaan sarana dan prasarana olah raga,serta ada untuk anggaran hibah Pendidikan non formal.

Namun hal ini sangat disayangkan oleh Cecep Saeful Bahri, selaku Sekum Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, ia menilai bahwa harusnya pengalokasian anggaran yang begitu besar dilingkungan Pendidikan khususnya di kegiatan fisik, jangan hanya dijadikan ladang usaha para penyedia jasa, dan juga fenomena lingkungan pendidikan yang sarat dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

“Banyak terjadi masalah dilingkungan dinas pendidikan di kabupaten pandeglang,dan saya juga menduga pada kegiatan fisik tahun 2024 ini, ada aroma-aroma KKN, dan juga diduga jadi ajang bancakan, pihak penyedia jasa, dan juga penyedia jasa banyak yang semena-mena dalam melaksanakan pekerjaan, karena diduga mereka semua sudah melakukan setoran proyek, prapelaksanaan,” kata Cecep selasa 22/10/2024.

Lanjut cecep mengatakan, ada klu klu sehingga dapat di analisa bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik khususnya dilingkungan pendidikan, ada dugaan yang kental dengan aroma-aroma setoran proyek.yaitu:pagu anggaran di mark up,spek tidak sesuai RAB, perusahaan penyedia jasa kurang bonafit dan kurang profesional dan sebagainya.

“Sekarang kalau dugaan setoran proyek itu benar, itu pasti berdampak pada proses kegiatan pekerjaan, juga bahkan pada proses tender, setoran proyek memang sulit dibuktikan tapi paling tidak kita punya analisa sederhana, melalui banyak klu klu yang mengarah terhadap hal itu,” ucapnya.

Lebih jauh juga Cecep menyampaikan bahwa berdasarkan hasil informasi dari banyak sumber,bahwa walaupun banyak juga bangunan baru atau rehab kegiatan fisik di sekolah-sekolah itu bermanfaat,tapi babyak pula yang kurang tepat sasaran.

Bagaimana tidak seperti itu kata cecep, karena ada sekolah yang sebenarnya sudah tidak lagi membutuhkan bangunan malah dibngun, sementara yang sebenarnya membutuhkan terbengkalai tidak tersentuh bantuan bangunan, seperti halnya di Kecamatan Cigeulis yaitu SDN 2 Karang Bolong.

“Keadaan fisik bangunan SDN 2 Karang Bolong sungguh sangat memperihatinkan, dan bahkan bisa membahayakan, tapi kenapa sekolah tersebut sampai saat ini luput dari perhatian Disdikpora, sangat tidak mungkin kalau selama ini pihak dinas tidak mengetahuinya,” tungkas Cecep.

Dengan beberapa hal ini Cecep meminta evaluasi ulang,kepada pihsk Disdikpora Kabupaten Pandeglang yang dinilai Carut-marut.

“Dalam waktu dekat kami BBP DPC Kabupaten Pandeglang akan Audiensi, untuk meminta pihak dinas mengklarigikasi dari banyak hal dugaan dugaan KKN,” pungkasnya.