Cakratara.com – Dalih surat pernyataan, SMK Islam Bintang Cendekia yang beralamat di Desa Kaduhauk Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten mengambil dana bantuan PIP tahun anggaran 2024 dari siswa, diduga tanpa sepengetahuan dan persetujuan Wali Murid. Selasa, (08/10/24).

Hal ini terjadi saat siswa SMK Islam Bintang Cendekia mengambil langsung uang bantuan PIP di Bank BNI Malingping sekitar tanggall 13 September 2024 kemarin. Namun, saat siswa selesai mengambil uang di Bank BNI Malingping, saat itu juga oknum staf TU SMK Islam Bintang Cendekia langsung meminta uang bantuan PIP dari siswa agar diserahkan kepadanya dengan alasan untuk pembayaran administrasi sekolah.

Padahal, terkait Program Indonesia Pintar (PIP) secara aturan dilarang dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, dan oleh pihak mana pun. Pungutan liar yang bersumber dari dana PIP dilarang, jika mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen, bisa disimpulkan bahwa pemotongan tersebut tidak diperbolehkan.

Program Indonesia pintar(pip) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan dana bantuan PIP tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan personal siswa dalam bersekolah, seperti membeli buku, sepatu, tas dan lainnya.

Disampaikan salah satu pihak wali murid saat di konfirmasi langsung oleh awak media pada Senin (7/10/24), menerangkan bahwa siswa di arahkan ke Bank BRI Malingping untuk mengambil uang dana PIP, dan siswa pun membenarkan bahwa siswa tersebut yang mengambil uang bantuan PIP tersebut sebesar 1 juta rupiah. Namun, setelah transaksi selesai, uang tersebut di ambil oleh pihak sekolah tersebut dengan dalih untuk pembayaran SPP.

“Alasan pihak sekolah tidak logis bagi saya, pasalnya keponakan saya selalu bayar SPP tepat waktu, belum pernah nunggak. Tapi kenapa, disaat ponakan saya dapat bentuan PIP langsung diambil uangnya oleh mereka, tanpa musyawarah terlebih dahulu degan saya selaku wali murid,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ditambahkannya, “Terkait tandatangan siswa penerima PIP yang dituangkan dalam surat pernyataan siswa yang menyatakan bahwa, menyetujui mengenai kesepakatan penggunaan dana PIP tertanggal 10 September 2024 untuk menyelesaikan seluruh administrasi sekolah, itu diduga rekayasa pihak sekolah.

“Kata Keponakan saya pak, surat pernyataan itu dibuatnya senin pagi tadi, tanggal 7 Oktober 2024 bukan tanggal 10 September 2024, terus buku tabungannya dibagikan, terus guru-gurunya juga pada sembunyi, pada takut mungkin pak ketika dipertanyakan oleh wartawan,” terangnya.

Sementara Juned Junaedi, Kepala SMK Islam Bintang Cendekia saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (8/10/24) via chatt whatsapp pribadinya terkait polemik persoalan diatas mempersilahkan awak media untuk datang langsung ke sekolah biar nanti bisa dijelaskan.

“Silahkan datang aja ke sekolah Pak, biar nanti dijelaskan. Kaitan dengan pihak wali murid tidak dilibatkan, kaitan dengan PIP sejak awal sudah dijelaskan ketika pertemuan wali murid dengan sekolah, bahwa PIP itu pada prinsipnya bantuan untuk siswa, namun apabila siswa tersebut mempunyai tunggakan ke sekolah, seperti uang seragam sekolah , uang praktek bulanan, maka PIP itu untuk membayar kewajiban tersebut, apabila sudah tidak punya tunggakan maka semuanya untuk siswa yang tentunya yang mendukung kegiatan sekolah. Kaitan dengan pernyataan yang hanya dilakukan oleh siswanya saja, karena siswa SMK sudah dianggap memahaminya.

Pernyataan Juned Junaedi selaku Kepala SMK Islam Bintang Cendekia tersebut diatas, jelas sangat bertentangan sekali dengan pengakuan salah satu wali murid yang mengaku belum pernah ada musyawarah terkait peruntukan PIP yang dialihkan untuk pembayaran SPP.

“Yang saya tahu yaitu, memang benar pernah diundang oleh pihak sekolah, saat diberitahu bahwa keponakan saya akan mendapatkan PIP, cuma waktunya saya lupa lagi, tapi tidak ada musyawarah atau pembahasan terkait pengalihan PIP ke SPP,” kata salah satu wali murid SMK Islam Bintang Cendekia yang enggan disebutkan namanya.

Reporter:

Adnan Rohim (ewok)