CAKRATARA.COM – Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten Muhammad Hopip sebagai Nara sumber (Narsub) dalam acara Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Majlis Preman Indonesia Kota Tangerang secara gratis untuk umum di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Sabtu (21/9/2024).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang dan redaksi NasionalNews.id,dengan diikuti 100 peserta dari kalangan masyarakat umum,Mahasiswa dan para awak media dengan mengangkat tema, “Membangun Semangat Literasi Melalui Jurnalistik”.

Pendiri Majlis Preman Indonesia (MPI), Hidayat Shaleh mengatakan, bahwa pelatihan jurnalistik anak-anak MPI sama-sama belajar mengenai dunia wartawan.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

“Sebenarnya acara ini agar anak-anak Majlis Preman bisa belajar bersama tentang jurnalistik,” ungkap Hidayat yang familiar dipanggil Gus Dayat saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Gus Dayat berharap, kegiatan ini untuk menambah wawasan masyarakat terkait jurnalistik.

“Semoga acara ini bermanfaat bagi masyarakat dan insya Allah akan berlanjut setiap tahunnya,” harapnya.

Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten, M Hopip menjelaskan, bahwa dalam penulisan berita harus sesuai fakta di lapangan.

“Dalam membuat berita, wartawan harus sesuai fakta di lapangan, jangan mengarang,” pesannya dalam menyampaikan materi teknik penulisan berita.

Hopip menambahkan, wartawan harus mengikuti Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Dalam menjalankan tugasnya, wartawan diatur Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.

Ketua PWI Kota Tangerang Herwanto mengatakan,PWI Kota Tangerang selalu terbuka bagi masyarakat ,Mahasiswa dalam kerjasama kegiatan membahas atau Pelatihan Jurnalistik.
“Kita selaku pengurus PWI Kota Tangerang selalu siap bekerjasama dalam kegiatan Jurnalistik dan siapa saja ini belajar menjadi wartawan kita selalu terbuka,terutama bagi kalangan pelajar kita akan memberikan pendidikan Jurnalistik,”katanya.