Cakratara.com – Kades Bayah Barat Menyikapi Aktivitas Penambangan pasir kuarsa di kampung bayah satu Desa Bayah Barat, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Saat di konfirmasi kepala Desa Bayah Barat Usep SehendarĀ  Minggu 15/09/24.tempat nya tanggal 13 Agustus 2024, di Aula Kantor Desa Bayah Barat, kami pemerintahan Desa Bayah Barat, mengadakan musyawarah dengan pihak perusahaan Pt. Jaya Logam Berkah.

Dalam musyawarah dihadiri oleh pihak Forkopincam kecamatan Bayah, ketua RT dan ketua RW yang kena dampak langsung pihak perusahaan PT Jaya Logam. Ketua BPD, Ketua Nelayan Bayah, Ketua karang Taruna Desa Bayah, Ketua ARAK BATU (Aliansi Masyarakat Bayah Bersatu)

Masih kata Usep, Dalam musyawarah waktu itu, kami pemerintahan Desa Barat dalam hal ini berkewajiban mengondusipkanĀ  dan mensterilkan apapun kegiatannya yang berada di wilayah pemerintahan Desa Barat. Dalam musyawarah waktu itu pihak Warga masyarakat yang di wakili para ketua RT dan ketua RW dan tokoh masyarakat lainnya, menyetujui dan menyepakati apa yang jadi kesepakatan kedepannya,” Ungkapnya.

Sekali lagi kami pemerintahan Desa Bayah Barat tidak ada kepentingan apapun dalam hal kegiatan aktivitas tambang kuarsa di Bayah, artinya jangan punya asumsi negatif, Tak hanya lain kami berkewajiban guna mengondusipkan dan mensterilkan wilayah Desa kami.

“Disisi lain adanya aktivitas perusahaan di wilayah Desa Bayah Barat, membantu mengurangi pengangguran khususnya warga masyarakat setempat bisa beraktivitas guna menambah penghasilan kebutuhannya,” tandasnya.

(Gun Belong)