Cakratara.com – Menanggapi persoalan pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay Kecamatan panggarangan kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tiga tokoh di beberapa desa di Kecamatan Panggarangan angkat bicara. Mereka sangat menyayangkan ada riak dan masalah yang mengakibatkan terganggunya kegiatan pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 12 kilometer, Jum’at (13/9/2024).

Bhabinsa Desa Mekarjaya Maman, yang juga tokoh masyarakat Desa Mekarjaya mengatakan, “kami berharap pengerjaan jalan Cikumpay Ciparay ini jangan sampai terganggu oleh isu isu yang beredar, pembangunan jalan ini sudah kami nantikan puluhan tahun dan sekarang bisa terealisasikan, pemerintah Provinsi Banten membangun jalan ini, dulu kita dan masyarakat sampai demo agar jalan ini di bangun sampe berkali kali,” ucapnya.

“Kami sebagai masyarakat sangat mendukung penuh dalam pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay ini agar bisa selesai tepat waktu jangan sampai terganggu permasalahan-permasalahan dilapangan, ya tentunya pembangunannya yang tetap menjalankan aturan, baik sepesipiksinya ataupun perijinannya, kami juga sebagai masyarakat tetap akan selalu mengontrol pembanguan ini biar bangunannya bagus dan berkualitas, ucap Maman.

Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***

Lanjut Maman Adapun hal hal lain yang kiranya akan menghentikan kegiatan pembangunan jalan ini yang Tanpa dasar kami sebagai masyarakat siap berjuang menghadapinya.orang – orang yang akan menghambat pengerjaan jalan ini,yang jelas ini jalan untuk kita semua masyarakat, saya yakin pengawasan terus dilakukan oleh PUPR untuk kualitas dan lainnya, pokonya kita dukung jalan ini supaya segera di selesaikan dengan baik tandasnya.

Hal senada di sampaikan oleh tokoh desa Mekarjaya, H.E Kusmana pekerjaan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay ini harus selesai tepat waktu, jangan sampai terganggu, kami berharap pelaksana jalan Cikumpay Ciparay pokus dengan pekerjaannya jangan sampai pekerjaan tidak selesai pada waktunya, dan tetap menjaga kualitas dan kuantitas dari pekerjaan, tegasnya

“Kami sebagai warga masyarakat ingin sekali jalan tersebut cepat terselesaikan dan sisanya nanti bisa di kerjakan kembali jalan bisa tembus Samapi ke Ciparay,

“Masyarakat di empat desa yang dilintasi jalan Provinsi ini sangat mendukung penuh kegiatan pembangunan jalan Cikumpay – Ciparay ini agar segera di selesaikan. Juga berharap pada pelaksana untuk segera melakukan pengerasan ke arah tanjakan Cicalung sebelum musim penghujan ini berlanjut, kita minta untuk segera di lakukan pengerasan nya, ucap H E Kusmana.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Jatake Ade Muldan dan Asep mengharapkan pihak pelaksana segera melakukan pengerasan jalan kearah tanjakan Cicalung, karena masyarakat Desa Jatake sebagai pengguna terutama Jalan Tanjakan Cicalung yang masih 0%, sedangkan masyarakat sangat mengharapkan untuk segera di perbaiki, karen sulit tuk dilalui kendaraan, takutnya keburu musim penghujan datang. Sekarang sudah mulai turun hujan, kondisi tanjakan Cicalung-Kadupandak sangat memperihatinkan, kemaren ada kejadian di Ciletuh tepatnya di Desa Panggarangan mobil truk pembawa kayu yang masuk jurang dan hampir merenggut nyawa, ucapnya.

“Kita dukung pembangunan jalan ini agar segera terselesaikan dengan tepat waktu jangan sampai lambat atau terhambat ucapnya.

“Harapan masyarakat tanjakan Cicalung Kadupandak segera di lakukan pengerasan apalagi menjelang musim hujan masyarakat sangat kewalahan melintasi tanjakan tersebut.

(RED)