Bhabinkamtibmas Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Pencegahan Peredaraan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lebak
CAKRATARA.COM – Bhabinkamtibmas Polres Lebak Polda Banten Hadiri BNNP Provinsi Banten melakukan sosialisasi Pengukuran Kerawanan Narkoba atau Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Aula Mapolres Lebak, Selasa (10/8/2024).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid pemberantasan dan intelejen Polda Banten Kombes Irwan Andi Purnama SIK.MH, Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K, Kasat Narkoba Ngapip Rujito, S.H, M.H, IPDA Agus RM, IPDA Saepudin dan Jajaran Anggota Babinkamtibmas Polres Lebak.
Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan, sambutan Kapolres Lebak dan Sambutan kedua oleh Kabid pemberantasan dan intelejen Polda Banten Kombes Irwan Andi Purnama SIK.MH, sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh BNNP Provinsi Banten tersebut adalah untuk mengedukasi/memberikan pengetahuan kepada warga desa binaan tentang bahaya narkoba, serta sanksi hukumnya, dengan harapan agar warga tidak menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba tersebut.
Kombes Irwan Andi Purnama. SIK.MH Kabid Pemberantasan dan Intejen Polda Banten dalam sambutanya mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh Babinkamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, untuk mensosialisasikan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
” Tentunya, saya berharap, semua anggota Babinkamtibmas di wilayahnya hukum Polres Lebak aktif melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba” ujar Irwan.
Sementara Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., mengatakan “Kegiatan sosilaisasi ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin sampai ke seluruh desa-desa yang akan di sampaikan oleh babinkamtibmas di desa binanya yang ada di wilayah hukum polres lebak dan akan di sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya Narkoba.” tandasnya.