Cakratara.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bersama Sat Resnarkoba Polres Lebak dengan BNN Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Bagi Pelajar Tingkat SLTP, SMA, SMKN di Kabupaten Lebak, di Ruang Teacher’s Room, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan penanggung jawab Kegiatan, Kesbangpol Kab. Lebak bersama Res Narkoba Polres Lebak dan BNN Banten, Acra sosialisasi di buka oleh Kaban Kesbangpol Kab. Lebak H. Sukanta, S.Pd,.MMPd.

Turut hadir Kaban Kesbangpol Kab. Lebak H. Sukanta, S.Pd,.MMPd, Kasat Narkoba Polres Lebak, Ngapip Rujito, SH, Kabid P2M BNN Provinsi Banten Ainul Mardiah, SH,MM, Kabid Kesatuan Bangsa Anas Nasupiyan, S.Pd, KCD Kab. Lebak Gugun Nugraha, Mahasiswa UNIBA Kab. Lebak, Wakasek SMKN 1 Cikulur beserta Siswa/Siswi yang mengikuti giat tersebut.

Kesbangpol Kab. Lebak H. Sukanta, S.Pd,.MMPd, menyampaikan maksud dan tujuan penyuluhan ini adalah sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.

“Dengan penyuluhan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelajar akan akibat negatif penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum bagi yang memakai, menggunakan, menyimpan, memperdagangkan apalagi bagi kalangan pelajar ini akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Masih kata H. Sukanta, Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pelajar, mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkotika,”ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Sh.Mh mengatakan, kegiatan sosial ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, tentang bahaya Narkoba, serta mendukung Satuan Reserse Narkoba, dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Sosialisasi ini kami laksanakan, agar para pelajar sebagai generasi bangsa, dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkoba tersebut, dan kamipun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja, khususnya di wilayah hukum polres lebak,”imbuhnya

Kemudian untuk pelajar SMKN 1 cikulur sepakat untuk sama – sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan seluruh siswa-siswi yang hadir di ruangan kelas ini ikut dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program sosialisasi pencegahan pemberantasan P4GN bersama Sat Res Narkoba Polres Lebak,” tandasnya.