Cakratara.com – Robohnya TPT dan pagar RSUD Cilograng memperlihatkann pada masyarakat luas bahwa kualitas bangunan yang asal jadi dan kurangnya pengawasan dalam pembangunan sehingga belum genap setahun bangunan TPT dan padat RSUD Cilograng Ambrol lagi. Kejadian ambrolnya pagar dan TPT tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar jam 17.30. wib sehabis magrib.Minggu 21/7/2024

Proyek Pembangunan Terusan tahap dua RSUD Cilograng yang berada di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Bante, proyek yang bernilai .14 121 773 376 Milyar bersumber dari APBD 1 provinsi Banten tersebut dikerjakan CV Abdi Jaya dengan konsultan pelaksana dan pengawas dari PT Pajar konsultan, Terlihat jelas dari resuntuhan bangunan  terkesan asal asalan dalam pengerjaannya.

Saat Awak media datang kelokasi kegiatan, pada hari Minggu pagi melakukan  investigasi langsung ternyata kerusakan ambronya bangunan TPT dan pagar RSUD Cilograng tersebut cukup luas dan kemungkinan harus di bangun ulang.

Sungguh miris bangunan RSUD Cilograng tersebut adalah kapasitas umum yang notabene akan di pergunakan oleh masyarakat banyak tapi pelaksanaan kegiatan di pembangunan RSUD Cilograng terkesan asal-asalan.

Sudah jadi keharusan bagi masyarakat melakukan  control atas pembangunan sarana umum tersebut kontrol sosial  wajib dilakukan oleh berbagai  elemen baik LSM, Media, dan masyarakat untuk memastikan kualitas pembangunan yang bagus. dan kuat.

Hasan Sadeli tokoh asal Lebak selatan ketika kami sedang dilokasi mengatakan, kami melihat langsung pekerjaan  pembuatan turap RSUD Cilograng sejak dari awal kita bahkan sudah memperingatkan hal ini pada pihak pelaksana, ini sudah ke tiga kalinya turap TPT RSUD Cilograng itu ambrol.

“Ini jelas merugikan negara  yakni pihak provinsi Banten, jangan sampai ini dibiarkan seolah pelaksana RSUD Cilograng dari yang  awal sampai Sekaran itu kebal hukum,”pungaksnya

Kejadian ambrol TPT ini sudah berkali-kali, pihak APH harus segera turun, kami minta lakukan uji forensik bangunan termasuk semuanya dari perencanaan sama pelaksana, dan pihak konsultan pengawas juga harus tanggung jawab apa manfaat mengawasi kegiatan pembangunan kalo hasil bangunan tidak bagus tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya buruk,” imbung Hasan

Masih kata hasan, Jangan sampai ada korban akibat robohnya banguan di RSUD Cilograng dan menimpa masyarakat sebagai pengguna jalan yang sedang melintasi bangunan tersebut.

“Kalo pihak Polda Banten tidak mampu menyelesaikan dugaan  kasus  korupsi pembangunan. RSUD Cilograng mending terus terang biar kami ambil sikap untuk lapor di mabes polri, kejagung atau KPK, saya yakin keadilan dan hukum masih ada di Banten ini sehingga  oknum-oknum yang diduga bermain di pembangunan RSUD Cilograng bisa di adili, jangan sampai ada jargon tajam kebawa tumpul ke atas, ketika masyarakat bisa berperkara sangat cepat dan semangat sehingga langsung di eksekusi, tapi ketika pejabat yang berbuat temuanpun di perbaiki masalahnya pun hilang di telan bumi. Pungakasnya.

Sementara Camat Cilograng Suhendi S.I.P menyatakan, saya sendiri sudah melihat kondisi turap TPT RSUD Cilograng yang ambrol sangat parah dan itu harus di bangun ulang bahkan penanganannya untuk sekarang harus secepat mungkin di hawatirkann yang tersebut ambrol ke jalan dan menimpa pengguna jalan, lsaya berharap pada para pihak pelaksana kegiatan pembanguan. Terusan di RSUD Cilograng untuk bertanggung jawab untuk segera di perbaiki,  pekerjaan juga harus berkualitas, jangan sampai asal-asalan,”tandasnya.

Reporter : Gun ( Belong)