Diduga, Akibat Ulah Oknum Perangkat Desa dan TPK, Suplayer Material Desa Wangun Jaya Mengalami Kerugian Besar
Cakratara.com – Diduga, akibat ulah oknum para perangkat Desa dan TPK Desa Wangun Jaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak Banten, seorang pengusaha material mengalami kerugian besar.
Pasalnya, realisasi penggunaan Dana Desa yang di anggarkan dari Dana APBDes tahap 1 dan tahap 2 tahun anggaran 2023, berupa pembangunan rabat beton dan jembatan, diduga, dijadikan ajang bisnis Prades dan TPK Wangun Jaya, sehingga menyisakan hutang sisa material sebesar Rp 32,000,000 (tiga puluh dua juta rupiah) kepada Bos material.
Sarman, yang merupakan seorang suplayer pengadaan material pembangunan tersebut, merasa sangat dirugikan, karena pembangunan yang telah di bangun dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023, tahap 1 dan 2, telah selesai dilaksanakan. Namun, hingga kini, masih menunggak dan belum dibayarkan. Padahal, pembangunannya sudah selesai, dan seharusnya dirinya sudah menerima pembayaran material yang belum dibayar oleh Prades dan TPK.
Uniknya lagi, setelah pembangunan selesai, pihak TPK dan Pemerintahan Desa Wangun Jaya tersebut, tidak ada yang mau bertanggungjawab terhadap hutang piutang ke pihak suplayer material, padahal jelas, terkait program pembangunan itu, sudah ada anggaran dananya untuk direalisasikan ke fisik bangunan tersebut.
Hasil penelusuran beberapa lembaga dan awak media, tepatnya pada Selasa (11/6/24), ada salah satu dari yang bersangkutan, diduga mengembalikan uang senilai Rp. 1,000,000 (satu juta rupiah) kepada pihak suplayer material, bahkan ada cetusan, “Terkait hutang piutang akan dipertanggungjawabkan oleh pihak TPK dan rekan-rekan lainnya,” ujarnya.
Hal ini jelas, menuai beragam asumsi negatif dikalangan masyarakat, termasuk rekan-rekan Media dan LSM yang kebetulan sedang menjalankan fungsi kontrol sosialnya di wilayah Desa Wangun Jaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak. Asumsi liarpun muncul, jika program pembangunan fisik Desa Wangun Jaya ini dinilai, dijadikan ajang bisnis oleh para oknum Perangkat Desa dan TPK
Sambas, dan rekan lainnya, selaku LSM Lebak, setelah selesai melakukan investigasi lapangan, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, karena hal ini bukanlah masalah kecil, tetapi ini bersangkutan dengan uang Negara, yang kini diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum Prades dan TPK Wangun Jaya yang tidak bertanggung jawab.
“Saya, selaku LSM yang selama ini menjadi bagian kontrol sosial ke seluruh Instansi Pemerintahan Desa dan lainnya, akan mengusut tuntas masalah ini, karena ini merupakan pelanggaran besar yang berbau korupsi dan penggelapan Dana APBDes yang di anggarkan pada tahun 2023,” ucapnya.
Bahkan, “Saya juga akan melaporkannya langsung ke Bupati Lebak dan Aparat yang berwenang, untuk segera ditindak lanjuti, apabila hutang piutang tersebut tidak di lunasi dalam waktu dekat ini” tutupnya.
Sementara TPK Wangun Jaya saat dikonfirmasi oleh awak media guna dipintai klarifikasi terkait polemik permasalahan diatas, sulit untuk ditemui dengan alasan tidak ada di tempat.
Reporter:
Cs Suteja.