Cakratara.com – Sehari Menjelang Pelantikan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Warnajati di coret karena adanya laporan dari salah seorang warga yang mengetahui Namanya terdaptar sebagau anggota salah satu (PARPOL) Partai Politik.

Nama anggota PKD dari Desa WarnaJati tersebut keanggotaan di PARPOL dibuktikan setelah adanya pengecekan di SIPOL(sistem inpormasi partai politik).

Menurut Susi Calon anggota PKD yang dicoret tersebut menegaskan kalau identitas nya ada pencatutan nama, karena Susi sendiri tidak pernah masuk dan mendaptarkan diri menjadi anggota PARPOL PKN, dengan tertera namanya di PARPOL PKN sangat merugikan sehingga namanya di coret dan tidak jadi dilantik menjadi PKD.

Adanya kejadiaan tersebut awak media mengkonfirmasi ke Tantan Suherman Ketua PANWAS Kecamatan Cibadak, ketua PANWASCAM Cibadak membenarkan adanya pencoretan menjelang pelantikan tersebut “benar PKD dari Desa WarnaJati di coret, pencoretan tersebut berdasarkan laporan dari salah seorang warga dengan dasar tercantumnya nama calon PKD tersebut setelah pengecekan di SIPOL” terang Tantan Suherman.

Dipertanyakan alasan baru di ketahui nya PKD dari desa warnajati anggota PARPOL setelah adanya laporan warga bukan dari hasil pengecekan PANWAS,Tantan menjawab “Sebelum wawancara kami mempersilahkan kepada para peserta untuk melakukan pengecekan data diri melalui barcode yang sudah di sediakan, Susi  ini melakukan pengecekan atau tidak saya kurang tau, atau mungkin langsung masuk untuk wawancara”, jawab Tantan Suherman.

Selanjutnya diperjelas oleh Tantan Suherman “PANWASCAM hanya melakukan wawancara sementara awal penerimaan semuanya di BAWASLU, di konfirmasi ke BAWASLU katanya kebetulan tidak mengecek, karena memang pada dasarnya harus pada sadar tidak terdaptar di partai politik”, ujar Tantan Suherman,

Dari keterangan ketua PANWASCAM didapat keterangan sudah ada penganti dari yang di coret, sesuai dari aturan BAWASLU untuk mencari dari desa lain yang mendaptar, sementara kalau tidak ada baru rekrutmen ulang khusus untuk desa warnajati,  ada dari  kelurahan yang kemarin tidak terpilih, dan kebetulan juga dia mengajar di sekolah yang ada di desa warnajati” jelas Tantan Suherman ketua PANWASCAM Cibadak .

Pernyataan ketua PANWASCAM terkait mencari pengganti  dari Desa lain berbeda dengan keterangan Faisal Rifa’i ketua BAWASLU (12/6/24)yang menyebutkan akan membuka kembali pendaptaran untuk rekrutmen PKD, dari dua penjelasasan yang berbeda sebenarnya aturan yang dipakai yang mana, PANWASCAM dengan begitu cepat mendapat dan menunjuk pengganti sementara BAWASLU akan membuka pendaptaran untuk rekrutmen kembali.

Pengawasan dalam pemilu hal yang sangat di utamakan dalam menjadikan pemilu sesuai aturan dan harapan, kinerja para pengawas harus lebih benar benar menjalankan sesuai aturan yang berlaku, teliti dalam penjaringan perekrutan seperti calon PKD Desa Warnajati Sehari Menjelang Pelantikan namanya dicoret untuk digantikan dan tidak asal tunjuk saat ada penggantian sebelum ada kesepakatan persetujuan yang jelas sesuai aturan yang berlaku.

Cakratara