CAKRATARA.com – Sebanyak 100 pejabat Kepulauan Seribu, mengikuti Bimbingan Teknis atau (Bimtek) implementasi pendidikan Antikorupsi serta sosialisasi gerakan anti pencucian uang.

Bimtek tersebut dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Sekretaris Kabupaten, Asisten Pembangunan, Camat Lurah dan pejabat lainya.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis 13 Juni 2024.

ASN di Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Anti Pencucian Uang.
ASN di Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Anti Pencucian Uang.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menegaskan, Bimtek ini adalah pembekalan kepada pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi, sekaligus menjadi role model di lingkungan kerja masing-masing.

“Setelah mendapatkan bimbingan ini , para pejabat akan mengajarkan kepada pelajar di sekolah tentang nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi,” jelas Syaefuloh.

Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, H. Junaedi juga mengatakan, korupsi merupakan kejahatan dan permasalahan besar bagi bangsa ini yang harus segera dicegah dan diperangi.

ASN di Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Anti Pencucian Uang.
ASN di Pemkab Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Anti Pencucian Uang.

“Korupsi salah satu penyakit masyarakat, melalui pembekalan inilah para pejabat di Pulau Seribu dapat mencegah dan memerangi korupsi sehingga dapat membangun wilayah untuk kemakmuran rakyatnya,” kata Junaedi di gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut kepala pusat pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), Supriadi, menegaskan.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, pendidikan antikorupsi berkesinambungan dengan anti pencucian uang. Semoga kegiatan ini berdampak pada penurunan angka tindak pidana korupsi serta menyadarkan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi serta pencucian uang,” tutupnya. (*)Â